DUNIA
1 menit membaca
Boeing kembali hadapi gugatan 737 MAX, tragedi Lion Air Indonesia kembali disorot
Kasus ini turut mengingatkan pada tragedi Lion Air di Indonesia yang terjadi sekitar empat setengah bulan sebelumnya. Bersama kecelakaan Lion Air, total korban mencapai 346 jiwa.
Boeing kembali hadapi gugatan 737 MAX, tragedi Lion Air Indonesia kembali disorot
FOTO ARSIP: Logo Boeing di kantor mereka. / AP

Boeing kembali menghadapi persidangan di pengadilan federal Chicago pada Senin (4/5) waktu setempat terkait gugatan atas kecelakaan fatal 737 MAX milik Ethiopian Airlines pada 2019. 

Gugatan diajukan keluarga Samya Stumo, pekerja LSM asal AS yang tewas dalam kecelakaan tersebut saat menuju Kenya. Pesawat jatuh tak lama setelah lepas landas dari Addis Ababa, menewaskan seluruh penumpang. 

Kasus ini turut mengingatkan pada tragedi Lion Air di Indonesia yang terjadi sekitar empat setengah bulan sebelumnya. Bersama kecelakaan Lion Air, total korban mencapai 346 jiwa.

Boeing mengakui sistem anti-stall berperan dalam kedua insiden. Perusahaan sempat menghadapi sekitar 155 gugatan perdata, namun sebagian besar telah diselesaikan di luar pengadilan. 

Sejumlah kasus yang tersisa, termasuk ini, berfokus pada penentuan kompensasi bagi keluarga korban.

Dua kecelakaan tersebut memicu krisis besar bagi Boeing, termasuk penyelidikan Kongres AS dan pergantian manajemen. 

Setelah mengalami kerugian bertahun-tahun sejak 2018, perusahaan mulai menunjukkan pemulihan di bawah CEO Kelly Ortberg, meski upaya memulihkan kepercayaan masih berlangsung.

Dalam kasus sebelumnya, juri Chicago memerintahkan Boeing membayar US$28,45 juta kepada keluarga korban. Sementara orang tua Stumo kini menjadi pengkritik vokal perusahaan dan mendorong pengawasan keselamatan penerbangan yang lebih ketat.

TerkaitTRT Indonesia - Boeing hentikan pengembangan dan penjualan jet tempur F-15 untuk Indonesia
SUMBER:AFP