ASIA
2 menit membaca
97 WNI kabur dari perusahaan scam online di Kamboja, pemerintah pastikan selamat
Sebanyak 110 WNI yang menjadi korban penipuan online di Kamboja, termasuk 97 yang sempat melarikan diri, kini sudah diamankan. Mereka mendapatkan pendampingan langsung dari KBRI Phnom Penh dan pengawasan otoritas setempat.
97 WNI kabur dari perusahaan scam online di Kamboja, pemerintah pastikan selamat
Penipuan online di Kamboja
22 Oktober 2025

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan 110 WNI korban online scam di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, berada dalam kondisi aman. Mereka ditangani otoritas Kamboja dan didampingi langsung oleh tim KBRI Phnom Penh.

Menteri P2MI, Mukhtarudin, menegaskan pemerintah terus memantau situasi. “Kami memastikan seluruh WNI yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam kasus ini dalam kondisi aman,” ujarnya, Selasa (21/10).

Dari data KP2MI, sebanyak 97 WNI sempat melarikan diri dari perusahaan yang diduga menjalankan penipuan online, sementara 13 WNI lainnya berhasil dievakuasi dari lokasi kerja. Sebelumnya, 99 WNI diamankan polisi dan 11 WNI sempat dirawat di rumah sakit. Kini seluruh 110 WNI berada di Rumah Detensi Imigrasi Phnom Penh untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Mukhtarudin menambahkan, “Pemerintah Indonesia melalui KBRI Phnom Penh dan KP2MI bekerja sama dengan otoritas Kamboja untuk menjamin perlindungan, pendampingan hukum, serta proses pemulangan yang manusiawi.”

Evakuasi dan pendampingan 110 WNI korban online scam di Kamboja

Hasil penilaian awal menunjukkan 11 WNI melapor mengalami kekerasan, termasuk 4 WNI yang diduga berperan sebagai leader scam sekaligus pelaku kekerasan terhadap rekan-rekannya. Kasus ini tengah ditangani kepolisian Kamboja.

Mayoritas korban berasal dari Medan, Manado, Pontianak, dan Batam, dengan lama bekerja di Kamboja antara dua bulan hingga dua tahun. KP2MI telah mengirim tim ke Kamboja untuk berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh dan memastikan kondisi seluruh WNI.

Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh, melakukan pendataan, asesmen, dan verifikasi data pribadi serta perusahaan tempat korban bekerja. Pemulangan akan dilakukan setelah proses hukum selesai.

KP2MI juga mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memperkuat pencegahan keberangkatan WNI ke sektor penipuan daring di Kamboja dan Myanmar melalui edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum.

“Masyarakat diingatkan agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi. Pemerintah akan memperkuat kerja sama lintas kementerian dan aparat hukum untuk memutus jaringan penipuan ilegal yang menjerat WNI,” tegas Mukhtarudin.

KP2MI memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan pembaruan informasi secara berkala berdasarkan laporan resmi dari KBRI Phnom Penh dan otoritas Kamboja.

SUMBER:TRT Indonesia
Jelajahi
Ribuan personel gabungan kawal aksi buruh di DPR, polisi pastikan aksi berjalan kondusif
Indonesia–Jepang saling apresiasi kemitraan pertahanan, berkomitmen perkuat kerja sama
Pertanian sumbang 14,35 persen PDB, produksi beras Indonesia tekan harga global ke rekor terendah
Presiden Prabowo resmikan pabrik hilirisasi migas terbesar di Asia Tenggara senilai $3,9 miliar
Razia pusat penipuan di Myanmar picu lonjakan perekrutan pelaku penipuan
Pemerintah targetkan perundingan tarif resiprokal dengan AS rampung November 2025
Presiden Prabowo resmikan kereta subsidi untuk petani dan pedagang kecil
Banjir bandang di Papua Pegunungan klaim 15 nyawa dan delapan masih hilang
Indonesia pertimbangkan tambah empat pesawat Airbus A400M untuk perkuat TNI
Indonesia–Korea Selatan perkuat strategis pertahanan dan proyek jet tempur KF-21
Badai topan Kalmaegi menerjang Filipina, menewaskan dua orang
Empat negara kecam tindakan destabilisasi China di Laut Cina Selatan
Indonesia terima pesawat A400M pertama, pesawat ini akan perkuat TNI AU
Indonesia dan Malaysia bentuk satuan tugas bersama untuk perkuat pengawasan imigrasi
Ibu kota baru ambisius Indonesia, Nusantara, dihadapkan pada kekhawatiran menjadi “kota hantu”
TNI AL luncurkan kapal selam otonom pertama buatan dalam negeri
Indonesia tegaskan komitmen, serukan kepercayaan dan kerja sama konkret kawasan di KTT APEC 2025
Sidang kasus pembunuhan warga Australia di Bali dimulai
Masa tunggu haji reguler jadi 26 tahun di seluruh provinsi
Pemerintah sepakati penurunan biaya haji 2026, masa tunggu haji reguler 26 tahun