DUNIA
2 menit membaca
BNPT dan Uni Eropa perkuat kerja sama cegah ancaman terorisme digital
Indonesia dan Uni Eropa saat ini tengah mendorong peningkatan hubungan bilateral dari kemitraan reguler menuju kemitraan komprehensif.
BNPT dan Uni Eropa perkuat kerja sama cegah ancaman terorisme digital
Pemerintah memperluas komunikasi dengan platform digital agar mematuhi regulasi nasional terkait perlindungan anak di internet. / Reuters

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Indonesia memperkuat kerja sama dengan Uni Eropa untuk menghadapi ancaman terorisme di ruang digital, seiring meningkatnya risiko penyebaran ideologi kekerasan melalui platform daring.

Penguatan kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan antara Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Eddy Hartono, dan Duta Besar RI untuk Uni Eropa, Andy Rachmianto, di Jakarta pada Senin.

Dalam pertemuan itu, BNPT menegaskan bahwa langkah pencegahan tetap menjadi strategi utama pemerintah, khususnya dengan memastikan ruang digital tidak menjadi medium penyebaran paham radikal maupun ajakan kekerasan.

Eddy Hartono mengatakan pemerintah kini memperluas komunikasi dengan platform digital, termasuk gim daring Roblox Corporation, agar mematuhi regulasi nasional terkait perlindungan anak di internet.

“Komdigi telah memanggil Roblox supaya mentaati PP Tunas, BNPT hadir karena ini merupakan langkah pencegahan,” kata Eddy.

Perlindungan anak

Kebijakan yang menjadi dasar langkah tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas.

Di sisi lain, Andy Rachmianto menilai ancaman terorisme siber kini menjadi perhatian utama Uni Eropa, terutama karena pola penyebaran paham ekstrem semakin bergeser ke ranah digital.

Indonesia dan Uni Eropa saat ini tengah mendorong peningkatan hubungan bilateral dari kemitraan reguler menuju kemitraan komprehensif. Dalam skema baru tersebut, kerja sama kontra-terorisme akan menjadi salah satu agenda prioritas.

Ia menjelaskan ruang lingkup kolaborasi itu mencakup pertukaran informasi, penguatan kapasitas kelembagaan, serta perlindungan masyarakat dari konten digital berbahaya.

Pertemuan ini menegaskan bahwa upaya menghadapi ancaman terorisme tidak lagi cukup dilakukan secara domestik, melainkan membutuhkan koordinasi lintas negara agar perlindungan masyarakat di ruang digital dapat berjalan lebih efektif.

TerkaitTRT Indonesia - Roblox sepakat patuhi aturan pemerintah terkait keamanan digital anak atau PP Tunas

SUMBER:TRT Indonesia