Pengadilan di Peru menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada mantan Presiden Ollanta Humala dan istrinya, Nadine Heredia, pada hari Selasa atas tuduhan pencucian uang, menurut laporan media lokal.
Para hakim dari Pengadilan Tinggi Nasional menemukan bahwa Humala dan Heredia menerima sekitar $3 juta dalam bentuk kontribusi kampanye ilegal dari raksasa konstruksi Brasil, Odebrecht, dan pemerintah Venezuela untuk mendanai kampanye Humala pada tahun 2006 dan 2011. Heredia mengelola kampanye tersebut pada kedua pemilu.
Hakim Nayko Coronado, yang memerintahkan penahanan mereka segera, menyatakan bahwa berbagai tindakan untuk mencuci uang dari sumber ilegal telah terbukti.
Setelah putusan tersebut, Heredia mencari suaka politik di Kedutaan Besar Brasil di Lima. Kementerian Luar Negeri Peru kemudian mengonfirmasi bahwa ia secara resmi telah mengajukan permohonan tersebut berdasarkan Konvensi Suaka Diplomatik 1954.
Saudara laki-laki Heredia, Ilan Heredia, juga dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dalam kasus yang sama.
Pihak berwenang menyatakan bahwa Humala akan menjalani hukumannya di Penjara Barbadillo di Lima, tempat beberapa mantan presiden lainnya juga ditahan.
Dengan putusan ini, Humala menjadi mantan presiden Peru ketiga dalam dua dekade terakhir yang dipenjara terkait skandal Odebrecht. Mantan Presiden Alejandro Toledo saat ini menjalani hukuman 20 tahun penjara, sementara Alberto Fujimori tetap berada di balik jeruji besi setelah beberapa kali divonis bersalah.
Penyelidikan terhadap Humala dan Heredia dimulai pada tahun 2015, setahun sebelum Odebrecht secara terbuka mengakui praktik suap yang meluas di seluruh Amerika Latin.




















