Indonesia kecam serangan Israel ke Lebanon, desak hentikan agresi
Indonesia menegaskan pentingnya penyelesaian konflik melalui dialog dan kerja sama internasional guna mencegah eskalasi lebih lanjut yang dapat mengancam stabilitas kawasan maupun keamanan global.
Indonesia menyampaikan kecaman keras terhadap serangan militer Israel yang menargetkan Beirut serta sejumlah wilayah lain di Lebanon, menyusul meningkatnya korban sipil dan kerusakan infrastruktur.
Dalam pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa serangan tersebut telah menimbulkan banyak korban jiwa di kalangan warga sipil serta kerusakan fisik yang signifikan.
Serangan udara terberat Israel terhadap Lebanon sejak Hizbullah terlibat dalam perang di Timur Tengah pada awal Maret menewaskan lebih dari 300 orang pada hari Rabu, yang mengguncang gencatan senjata antara Washington dan Teheran kurang dari 48 jam setelah gencatan senjata itu mulai berlaku.
“Indonesia mengecam keras berbagai serangan Israel terhadap Beirut dan berbagai wilayah di Lebanon yang telah menyebabkan banyak korban jiwa di kalangan sipil serta kerusakan fisik,” demikian pernyataan resmi pemerintah.
Jakarta juga menilai aksi militer tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, serta berpotensi memperburuk ketegangan di kawasan.
“Serangan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional serta berisiko semakin memperburuk ketegangan regional yang membahayakan keamanan global,” lanjut pernyataan itu.
Perlindungan warga sipil
Pemerintah Indonesia mendesak Israel untuk segera menghentikan seluruh bentuk kekerasan secara permanen. Selain itu, Indonesia menekankan pentingnya perlindungan terhadap warga sipil dan fasilitas publik sesuai dengan ketentuan hukum internasional.
“Indonesia menuntut Israel untuk segera dan secara permanen menghentikan kekerasan dan agresi di Lebanon. Indonesia juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil, sesuai dengan kewajiban hukum internasional,” tegas Kemlu.
Indonesia menegaskan pentingnya penyelesaian konflik melalui dialog dan kerja sama internasional guna mencegah eskalasi lebih lanjut yang dapat mengancam stabilitas kawasan maupun keamanan global.
Perkembangan ini terjadi di tengah upaya meredakan ketegangan regional, termasuk kesepakatan gencatan senjata sementara antara Amerika Serikat dan Iran selama dua pekan. Namun, Washington menegaskan bahwa kesepakatan tersebut tidak mencakup konflik di Lebanon, yang dianggap sebagai situasi terpisah.