Rapat Paripurna DPR setujui hibah kapal patroli Jepang untuk TNI AL
Hasil pembahasan tersebut menyepakati penerimaan hibah kapal patroli kelas 18 meter senilai 1,9 miliar yen dari Pemerintah Jepang kepada TNI Angkatan Laut.
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan berupa kapal patroli dari Pemerintah Jepang untuk Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Laut. Keputusan tersebut diambil dalam sidang yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis.
Persetujuan itu didasarkan pada laporan hasil pembahasan Komisi I DPR RI yang sebelumnya telah melakukan pendalaman bersama pemerintah. Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menyatakan bahwa persetujuan DPR merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, setiap penerimaan hibah atau pinjaman dari pemerintah dan lembaga asing wajib mendapatkan persetujuan DPR RI. Hal ini merupakan bentuk pengawasan sekaligus tanggung jawab konstitusional kami,” ujarnya dalam rapat paripurna.
Pembahasan dilakukan melalui rapat kerja antara Komisi I DPR RI dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI, para kepala staf angkatan, serta Kementerian Keuangan pada 10 Februari 2026. Langkah tersebut bertujuan memastikan hibah yang diterima selaras dengan kebutuhan strategis pertahanan, kesiapan operasional, dukungan anggaran, dan dampak jangka panjang bagi keamanan nasional.
Hasil pembahasan tersebut menyepakati penerimaan hibah kapal patroli kelas 18 meter senilai 1,9 miliar yen dari Pemerintah Jepang kepada TNI Angkatan Laut melalui skema Official Security Assistance (OSA), sebagaimana diusulkan dalam surat Menteri Pertahanan kepada DPR RI tertanggal 24 November 2025.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah mencapai kesepakatan menerima hibah tersebut setelah mempertimbangkan berbagai aspek strategis. Keputusan itu menegaskan kesepahaman antara pemerintah dan legislatif untuk memperkuat pertahanan maritim nasional.