KONFLIK ISRAEL-IRAN
2 menit membaca
Iran tolak usulan AS untuk berbagi kendali atas Selat Hormuz
Iran menawarkan kepada Amerika Serikat untuk mengencerkan 430 kilogram uranium yang diperkaya sebagai jaminan program nuklirnya, kata Wakil Ketua Parlemen Iran Ali Nikzad.
Iran tolak usulan AS untuk berbagi kendali atas Selat Hormuz
Media Iran mengatakan kegagalan mencapai kesepakatan kerangka kerja dalam perundingan itu karena tuntutan AS yang mereka sebut berlebihan. / Reuters
9 jam yang lalu

Iran menolak proposal Amerika Serikat dalam perundingan di Islamabad, Pakistan, yang mengusulkan pembentukan kerangka hukum untuk Selat Hormuz dengan melibatkan peran AS, kata Wakil Ketua Parlemen Iran Ali Nikzad.

Berbicara di televisi pemerintah Iran, Nikzad pada Senin menyatakan bahwa Teheran menawarkan untuk mengencerkan 430 kilogram uranium yang telah diperkaya selama negosiasi sebagai jaminan terkait program nuklirnya sekaligus menunjukkan itikad baik.

Ia mengatakan sempat direncanakan pembentukan koalisi untuk mengencerkan uranium tersebut dengan melibatkan Amerika Serikat dan Arab Saudi, namun Washington menarik diri dari usulan itu.

Nikzad juga menyebut Iran mengusulkan penerapan biaya bagi kapal yang melintas di Selat Hormuz, dan AS berupaya menjadi mitra dalam skema tersebut, yang kemudian ditolak oleh Teheran.

Kerangka Hormuz

Ia menambahkan, “Washington bahkan mengusulkan: mari kita bentuk kerangka hukum untuk Selat Hormuz yang juga melibatkan Amerika.”

“Mereka (Amerika) telah belajar selama perang 40 hari bahwa kemenangan tidak ditentukan oleh pernyataan di media sosial, melainkan oleh kehendak rakyat dan keunggulan di lapangan,” lanjutnya.

Washington dan Teheran, yang pekan lalu menyepakati gencatan senjata selama dua pekan, menggelar perundingan langsung yang jarang terjadi pada Sabtu di Islamabad untuk mengakhiri perang yang dimulai pada 28 Februari, namun pembicaraan berakhir pada Minggu tanpa kesepakatan.

Media Iran menyebut kegagalan mencapai kesepakatan kerangka dalam perundingan tersebut disebabkan oleh tuntutan Amerika Serikat yang dinilai berlebihan.

SUMBER:TRT World & Agencies