Indonesia dan Australia perkuat kemitraan hukum dan imigrasi melalui dialog bilateral

Pertemuan tingkat menteri di Jakarta menegaskan komitmen Indonesia dan Australia sebagai negara bertetangga untuk memperkuat kerja sama di bidang hukum dan imigrasi dalam menghadapi tantangan lintas negara.

By
Indonesia dan Australia perkuat kemitraan hukum dan imigrasi melalui dialog bilateral. (Foto: Kemenkumham Ipas)

Indonesia dan Australia sepakat memperkuat kerja sama di bidang hukum dan imigrasi setelah menggelar pertemuan bilateral di Jakarta pada Selasa (27/1), di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan lintas negara.

Hal tersebut diungkap usai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra menerima rekan sejawat dari Australia, Tony Burke, dimana keduanya menegaskan bahwa hubungan kedua negara telah terbangun lama dan perlu dijaga melalui kolaborasi yang berkelanjutan. 

Ia mengakui perbedaan regulasi dan prosedur kerap menjadi tantangan dalam kerja sama internasional, namun dapat diatasi melalui komunikasi terbuka antar lembaga.

“Kunjungan ini mencerminkan kesungguhan Indonesia dan Australia untuk menjaga serta memperkuat kemitraan, khususnya dalam isu hukum dan keimigrasian,” kata Yusril dalam pernyataan tertulis.

Dalam pertemuan tersebut Yusril juga menyampaikan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap isu abolisi, amnesti, grasi, dan rehabilitasi, termasuk peluang kerja sama pemulangan narapidana warga negara Indonesia dari luar negeri melalui perjanjian bilateral. 

Menurut laporan Antara, Indonesia saat ini telah memulai pembahasan awal dengan sejumlah negara, salah satunya Filipina.

Dari pihak Australia, Menteri Dalam Negeri, Imigrasi, Kewarganegaraan, Keamanan Siber, dan Seni Tony Burke menyatakan Indonesia merupakan mitra utama Canberra di kawasan. 

“Kerja sama dalam imigrasi, penegakan hukum, dan mobilitas masyarakat penting bagi kedua negara, dan kami ingin memperkuatnya ke depan,” ujarnya.

Pertemuan itu menegaskan komitmen bersama dalam menangani isu hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan, termasuk penanggulangan penyelundupan manusia melalui pendekatan yang menyeimbangkan aspek keamanan dan kemanusiaan.

Kedua pihak juga membahas program Working Holiday Visa (WHV) bagi generasi muda. Direktorat Jenderal Imigrasi RI menyebut program tersebut mendapat respons tinggi dari masyarakat Indonesia, meski sempat menghadapi kendala teknis akibat lonjakan pendaftar.

Melalui dialog ini, kedua negara menegaskan kembali komitmen untuk membangun tata kelola hukum dan keimigrasian yang lebih adaptif, humanis, dan responsif terhadap tantangan global.