BISNIS DAN TEKNOLOGI
1 menit membaca
Uni Eropa menuduh Google melanggar Undang-Undang Pasar Digital
Pelanggaran Google terhadap aturan digital Uni Eropa dapat mengakibatkan denda hingga 10 persen dari total pendapatan perusahaan.
00:00
Uni Eropa menuduh Google melanggar Undang-Undang Pasar Digital
Komisi Uni Eropa meluncurkan penyelidikan pada Maret lalu terkait kepatuhan Alphabet terhadap aturan
20 Maret 2025

Uni Eropa telah menuduh perusahaan induk Google, Alphabet Inc., melanggar aturan blok tersebut terkait layanan Google Search dan Google Play, menurut pernyataan dari Komisi Eropa.

Sebagai bagian dari penyelidikannya terhadap Alphabet, Komisi Eropa mengirimkan temuan awalnya pada hari Rabu yang menyatakan bahwa kedua layanan perusahaan tersebut tidak mematuhi Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA).

Komisi mencatat bahwa fitur dan fungsi tertentu dari Google Search memberikan perlakuan yang lebih menguntungkan kepada layanan Alphabet dibandingkan dengan pesaingnya, sementara gagal memastikan perlakuan yang transparan, adil, dan tidak diskriminatif terhadap layanan pihak ketiga sebagaimana diatur dalam aturan Uni Eropa.

Selain itu, pendapat awal menyebutkan bahwa Google Play tidak mematuhi aturan karena mencegah pengembang aplikasi untuk secara bebas mengarahkan konsumen ke saluran lain yang menawarkan penawaran lebih baik yang dikirimkan ke Alphabet.

Pernyataan tersebut mencatat bahwa jika pandangan awal Komisi dikonfirmasi, keputusan ketidakpatuhan dapat diambil.

Komisi Uni Eropa meluncurkan penyelidikan pada bulan Maret lalu terhadap kepatuhan Alphabet terhadap aturan Uni Eropa terkait rujukan di Google Play dan preferensi di Google Search.

Dalam kasus pelanggaran aturan digital Uni Eropa, denda hingga 10 persen dari total pendapatan perusahaan dapat dikenakan.

Uni Eropa sebelumnya telah mendenda Google lebih dari $8,7 miliar (€8 miliar).​​​​​​​

SUMBER:AA
Jelajahi
Elon Musk kantongi kesepakatan gaji US$1 triliun, selangkah lagi jadi triliuner pertama dunia
CEO Nvidia sebut China akan 'memenangkan balapan AI'
Tarif Trump hadapi sorotan skeptis di Mahkamah Agung AS
Selamat datang di Indonesia, A400M!
Pertumbuhan ekonomi Indonesia di Q3 melambat 5,04 persen, pemerintah siapkan stimulus tambahan
Ekspor pertahanan Türkiye melonjak 31 persen menjadi $6,7 miliar dalam 10 bulan pertama tahun 2025
Surplus perdagangan Indonesia naik melampaui ekspektasi pasar, catat $33,48 miliar hingga September
PM Carney: Era perdagangan berbasis aturan berakhir, saat bertemu Xi untuk perkuat hubungan
QRIS ekspansi ke Arab Saudi dan India, dorong ekonomi digital Indonesia tumbuh tercepat di dunia
Hyundai Motor tunjukkan minat ikut program mobil nasional Indonesia
Trump mengatakan bahwa kesepakatan ekonomi dan pertahanan besar-besaran telah dicapai dengan Korea Selatan
Prudential perkuat fokus di pasar ASEAN, laba kuartal III naik 13 persen
Raksasa chip AI Nvidia jadi perusahaan pertama di dunia bernilai US$5 triliun
Bank Sentral AS turunkan suku bunga acuan 25 basis poin dalam pemangkasan kedua tahun 2025
Tokyo ke New York hanya dalam 60 menit? Jepang ungkap rencana perjalanan masa depan untuk 2030-an
Raksasa energi Rusia Lukoil akan menjual aset asing setelah sanksi baru AS dan Inggris
China dan ASEAN tandatangani kesepakatan perdagangan bebas yang ditingkatkan
Indonesia terbitkan obligasi dim sum perdana senilai US$842 juta
Ekspor non-migas Indonesia naik 8,96 persen di paruh pertama 2025
Trump beri pengampunan kepada pendiri Binance, Changpeng Zhao