ASIA
2 menit membaca
DPR RI tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan penetapan tersebut merupakan hasil keputusan internal setelah seluruh rangkaian uji kelayakan terhadap tiga calon diselesaikan.
DPR RI tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia
Dengan keputusan Komisi XI tersebut, proses pergantian pimpinan BI kini menunggu pengesahan dalam rapat paripurna DPR. / Reuters

Komisi XI DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031 setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan pada 26-27 Agustus 2026. 

Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah dan mufakat di tingkat komisi, juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikhin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode yang sama.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan penetapan tersebut merupakan hasil keputusan internal setelah seluruh rangkaian uji kelayakan terhadap tiga calon diselesaikan. “Kita melalui keputusan internal, musyawarah dan mufakat telah menetapkan Ibu Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031,” kata Misbakhun di gedung DPR, pada Kamis (27/8).

Ketiga nama tersebut sebelumnya diajukan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR sebagai calon tunggal untuk masing-masing jabatan. Komisi XI kemudian mendapat mandat untuk menjalankan uji kepatutan dan kelayakan terhadap ketiganya.

Misbakhun mengatakan hasil keputusan komisi akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada 1 September 2026 untuk mendapatkan pengesahan.

“Kita mengagendakan penetapan mereka di rapat paripurna tanggal 1 September 2026. Sehingga proses penggantian telah dijalankan, dan kami telah menuntaskan tugas di tingkat komisi,” ujarnya.

Setelah pengesahan di tingkat paripurna, ketiganya akan menjalankan mandat untuk periode 2026-2031. Pergantian jajaran pimpinan BI dilakukan setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur BI dengan alasan pribadi.

Destry sebelumnya menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI setelah pengunduran diri Perry Warjiyo. Dengan keputusan Komisi XI tersebut, proses pergantian pimpinan BI kini menunggu pengesahan dalam rapat paripurna DPR.

TerkaitTRT Indonesia - Destry Damayanti jadi kandidat tunggal gubernur BI, pasar soroti arah kebijakan Prabowo


SUMBER:TRT Indonesia