ASIA
2 menit membaca
Indonesia akan wajibkan sertifikasi halal mulai Oktober 2026
Kewajiban sertifikasi halal ini merupakan amanat Undang-Undang Jaminan Produk Halal Tahun 2014 dan diperkuat oleh peraturan pemerintah tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan sertifikasi halal.
Indonesia akan wajibkan sertifikasi halal mulai Oktober 2026
BPJPH juga memperluas kerja sama strategis untuk memperkuat ekosistem halal nasional. / Lainnya
15 Januari 2026

Indonesia akan mulai memberlakukan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing nasional dalam rantai pasok halal global.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa sertifikasi halal merupakan instrumen negara untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan resmi yang dirilis di Jakarta, pada Kamis..

“Sertifikasi halal adalah instrumen negara untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan konsumen,” ujar Haikal.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya membangun kepercayaan publik, tetapi juga memperkuat posisi produk Indonesia di pasar domestik maupun internasional. Ia menambahkan bahwa sertifikasi halal turut menciptakan nilai ekonomi dengan memperluas akses pasar, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mendominasi sektor barang konsumsi nasional.

Kewajiban sertifikasi halal ini merupakan amanat Undang-Undang Jaminan Produk Halal Tahun 2014 dan diperkuat oleh peraturan pemerintah tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan sertifikasi halal. Haikal menyebutkan bahwa ketentuan rinci mengenai kriteria produk dan pelaku usaha yang wajib bersertifikat halal mulai 2026 dapat diakses melalui situs resmi BPJPH.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, BPJPH juga memperluas kerja sama strategis untuk memperkuat ekosistem halal nasional. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penandatanganan nota kesepahaman dengan asosiasi pedagang pasar nasional guna meningkatkan sosialisasi, edukasi, dan pemahaman mengenai sertifikasi halal.

TerkaitTRT Indonesia - BPJPH-Kadin dorong penguatan ekosistem halal industri sosial dan pariwisata
SUMBER:TRT Indonesia
Jelajahi
TNI AU uji coba pendaratan F-16 di Tol Lampung sebagai landasan darurat pesawat militer
Bocah 9 tahun tewas tenggelam di Embung Sejuk Cipayung
Lubang raksasa di Aceh terus membesar, pemerintah tutup akses publik
Jakarta hadapi krisis sampah, dari pasar yang berbau menyengat hingga TPA yang nyaris meledak
Bank Indonesia siapkan Rp185,6 triliun uang tunai untuk Ramadan dan Idulfitri
Myanmar mengusir diplomat Timor Leste karena perselisihan atas gugatan kejahatan junta
Rentetan kematian anak picu kekhawatiran krisis kesehatan mental di Indonesia
TNI AL: Kapal induk Garibaldi diharapkan tiba sebelum HUT, juga siapkan kapal RS untuk misi Gaza
Jepang sita kapal nelayan China, insiden memperdalam ketegangan antara kedua negara
Presiden Prabowo terima delegasi Pakistan, bahas kerja sama pertahanan dan dukungan KTT D-8
Ratusan siswa di Sumatera Utara keracunan usai konsumsi makan siang gratis
Konsulat Indonesia pulangkan 217 WNI yang dideportasi Malaysia dari Tawau
Kamboja dorong Filipina perkuat misi pengamat ASEAN di perbatasan
Prabowo klaim MBG lebih baik dari Jepang dan Eropa di tengah kritik fiskal dan keracunan
TNI AU uji coba pendaratan jet tempur F-16 dan super tucano di Tol Lampung
Pemerintah tinjau ulang nasib tambang emas Martabe usai pencabutan izin
3 korban tewas dalam serangan OPM di Papua, pilot pesawat hingga prajurit TNI jadi sasaran
KKB menyerang pesawat Caravan milik Smart Air di Papua Selatan, 2 pilot tewas
Filipina desak China untuk tetap jaga retorika 'tenang' saat ketegangan meningkat
Gunung Semeru meletus lima kali, mengirimkan abu setinggi 1.000 meter