Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dan fragmentasi sistem keuangan global, emas kembali menjadi aset utama yang diburu bank sentral dunia. Menurut laporan, pembelian emas dalam lima tahun terakhir mencapai level tertinggi sejak runtuhnya sistem Bretton Woods pada 1971.
Data World Gold Council menunjukkan pembelian emas bank sentral global melampaui 1.000 ton per tahun selama tiga tahun berturut-turut sejak 2022 hingga 2025, mencerminkan peran emas sebagai penopang stabilitas di tengah ketidakpastian ekonomi, dikutip dari Antara.
Selain lonjakan akumulasi, perubahan juga terjadi pada lokasi penyimpanan. Jika sebelumnya terpusat di New York, London, dan Swiss, kini sejumlah negara mulai memulangkan cadangan emas atau mencari lokasi baru yang lebih aman dan netral. Singapura pun muncul sebagai salah satu pusat penyimpanan emas internasional yang berkembang pesat.
Di sisi lain, Indonesia dinilai memiliki kapasitas untuk mengambil peran serupa. Sebagai ekonomi terbesar di ASEAN dan anggota G20, Indonesia mencatat PDB lebih dari 1,6 triliun dollar AS, inflasi stabil di kisaran 2–3 persen, pertumbuhan di atas 5 persen, serta cadangan devisa sekitar 145 miliar dollar AS per Mei 2026.
Indonesia juga termasuk produsen emas utama dunia dengan produksi sekitar 100–130 ton per tahun. Namun, nilai tambah sektor ini masih terkonsentrasi di pusat keuangan global seperti London, Dubai, dan Singapura.
Padahal, status sebagai pusat penyimpanan emas tidak hanya menghasilkan pendapatan jasa, tetapi juga meningkatkan kredibilitas internasional. “Negara yang dipercaya menyimpan emas mencerminkan stabilitas politik dan kepastian hukum yang kuat,” sebagaimana dilaporkan Antara.
Keberhasilan Singapura menjadi contoh bahwa kekuatan finansial modern tidak semata ditentukan oleh sumber daya alam, melainkan oleh ekosistem keuangan, regulasi, dan infrastruktur yang mendukung.
Dengan modal ekonomi besar, posisi strategis, serta industri emas yang kuat, Indonesia dinilai memiliki peluang untuk menjadi pusat penyimpanan emas global. Namun, hal ini membutuhkan penguatan kredibilitas institusi, pembangunan infrastruktur berstandar internasional, serta kepastian hukum yang mampu menarik kepercayaan global.
Jika peluang ini dimanfaatkan, Indonesia tidak hanya berperan sebagai produsen emas, tetapi juga dapat memperkuat posisinya dalam arsitektur keuangan global di tengah pergeseran pusat ekonomi ke Asia.















