Pemerintah Indonesia memberikan perhatian serius terhadap kebuntuan yang terjadi dalam perundingan langsung antara Amerika Serikat (AS) dan Iran di Islamabad, Pakistan. Kegagalan mencapai kesepakatan konkret dalam pertemuan tersebut memicu kekhawatiran Jakarta akan risiko eskalasi kembali di Timur Tengah yang dapat mengancam stabilitas global.
Sebelumnya, Indonesia telah menyambut baik inisiatif Pakistan dalam mempertemukan kedua pihak. Namun, setelah negosiasi maraton selama 21 jam antara Wakil Presiden AS JD Vance dan Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf berakhir buntu pada Minggu (12/4), fokus kini beralih pada upaya mempertahankan gencatan senjata yang masih rapuh.
Ancaman bagi keamanan maritim dan energi
Kementerian Luar Negeri RI melalui juru bicara Vahd Nabyl sebelumnya telah memperingatkan bahwa kegagalan diplomasi akan membawa implikasi luas. Bagi Indonesia, berlanjutnya ketegangan bukan sekadar isu politik jarak jauh, melainkan ancaman langsung terhadap:
Ketahanan Energi: Gangguan di jalur distribusi minyak Timur Tengah dapat memicu lonjakan harga BBM domestik.
Keamanan Maritim: Stabilitas di jalur perdagangan internasional yang krusial bagi ekspor-impor nasional.
Hukum Internasional: Risiko pelanggaran kedaulatan yang lebih luas jika aksi militer kembali pecah.
Sikap tegas Indonesia terhadap eskalasi
Meski perundingan di Islamabad menemui jalan terjal, Jakarta tetap mendorong semua pihak untuk tidak kembali ke meja peperangan. Indonesia secara konsisten mengutuk segala bentuk serangan yang dapat merusak momentum de-eskalasi, termasuk serangan Israel di Lebanon yang dianggap dapat memperkeruh suasana pasca-perundingan.
"Indonesia mendorong semua pihak untuk mengonsolidasikan de-eskalasi dan memajukan solusi damai yang berkelanjutan. Penggunaan kekuatan militer hanya akan memperburuk keamanan regional dan global,"
Perundingan tersebut gagal mencapai titik temu pada isu-isu fundamental seperti program nuklir Iran dan jaminan keamanan. Meskipun demikian, keberhasilan Pakistan, Türkiye, dan negara mitra lainnya dalam mempertemukan kedua pihak di satu meja dipandang sebagai capaian diplomatik yang harus dijaga.
Saat ini, Indonesia bersama komunitas internasional terus memantau apakah gencatan senjata 14 hari yang sedang berlangsung akan tetap dihormati oleh kedua belah pihak atau justru berakhir lebih awal menyusul kegagalan di meja perundingan.










