ASIA
2 menit membaca
13 WN Jepang ditangkap terkait dugaan penipuan online di Jawa Barat
Menurut penyelidikan awal, pelaku terduga menargetkan korban di negara asal mereka melalui jaringan operasi terorganisir di Bogor, Jawa Barat.
13 WN Jepang ditangkap terkait dugaan penipuan online di Jawa Barat
13 WN Jepang ditangkap terkait dugaan penipuan online di Jawa Barat. (Foto: Detikcom)
19 jam yang lalu

Otoritas Imigrasi Indonesia menahan 13 warga negara Jepang yang diduga terlibat dalam praktik penipuan daring yang menyasar korban di Jepang, menurut laporan Detik pada Rabu (4/03).

Penangkapan dilakukan dalam sebuah operasi rutin di Bogor, Jawa Barat. 

Mengutip laporan tersebut, para tersangka diduga menjalankan skema penipuan terorganisasi dengan menyamar sebagai petugas kepolisian Jepang untuk memeras uang dari warga Jepang melalui jaringan daring.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan tim intelijen dan penegakan hukum dari Kantor Imigrasi Bogor mengamankan kelompok tersebut dalam operasi tersebut.

TerkaitIndonesia menangkap 27 WN China tersangka diduga jaringan scam online dari Jakarta - TRT Indonesia - TRT Indonesia

“Tim intelijen dan penindakan Kantor Imigrasi Bogor mengamankan 13 warga negara asing. Mereka teridentifikasi sebagai warga Jepang yang diduga melakukan kejahatan siber, khususnya penipuan online,” ujar Yuldi.

Ia menambahkan bahwa para tersangka menjalankan aktivitas penipuan tersebut dari Indonesia, dengan memanfaatkan jaringan internet untuk menargetkan korban di negara asal mereka.

"Petugas menemukan perangkat komunikasi dalam jumlah besar, dokumen digital berupa skrip dan manual operasional penipuan, dan seragam kepolisian jepang," katanya.

Fenomena penipuan daring lintas negara telah menjadi perhatian serius di Asia Tenggara dalam beberapa tahun terakhir. 

Negara-negara seperti Myanmar, Kamboja, Thailand, hingga Indonesia kerap disebut sebagai lokasi operasi berbagai jaringan penipuan online yang menargetkan warga global. Praktik ini menimbulkan kekhawatiran luas karena skema tersebut sering dijalankan secara terorganisasi dari pusat-pusat operasi regional. 

Menanggapi situasi itu, otoritas di sejumlah negara ASEAN dalam beberapa waktu terakhir meningkatkan operasi penegakan hukum dan kerja sama lintas negara untuk membongkar jaringan tersebut dan menekan maraknya kejahatan siber di kawasan.

SUMBER:TRT Indonesia & Agensi