Upaya global melawan penipuan online resmi diluncurkan dalam konferensi internasional yang digelar di Bangkok, Rabu–Kamis. Forum tersebut diselenggarakan Kementerian Luar Negeri Thailand bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
Konferensi ini menghasilkan pembentukan Global Partnership Against Online Scams, sebuah kemitraan internasional yang bertujuan memperkuat kerja sama lintas negara dalam menghadapi kejahatan penipuan digital yang kian terorganisasi.
Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul, dalam pidato kuncinya menegaskan bahwa penipuan online mencerminkan persoalan yang lebih dalam. Menurutnya, kejahatan ini menunjukkan adanya kerentanan bersama yang tidak bisa diatasi oleh satu negara saja.
“Penipuan online mengungkap masalah kolektif yang membutuhkan respons global,” ujar Anutin.
Kesepakatan kemitraan ditandatangani oleh Thailand, Bangladesh, Nepal, Peru, dan Uni Emirat Arab. Kerja sama ini mencakup komitmen politik, penegakan hukum, perlindungan korban, peningkatan kesadaran publik, serta kolaborasi lintas batas.
Selain pemerintah dan lembaga internasional, sektor swasta turut terlibat dalam konferensi ini. Sejumlah perusahaan teknologi global seperti Meta dan TikTok memberikan dukungan.
Meta, perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, memaparkan laporan ancaman yang menyoroti meningkatnya penggunaan kecerdasan buatan oleh jaringan penipuan. Perusahaan tersebut juga menjelaskan langkah-langkah dan protokol yang diterapkan untuk menekan aktivitas penipuan di platform media sosialnya.
Asia Tenggara selama ini disebut sebagai salah satu basis utama sindikat penipuan online berskala internasional, yang menargetkan korban dari berbagai negara dengan modus penipuan investasi, asmara online, hingga penyalahgunaan teknologi digital.






















