Kementerian Pariwisata menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi ancaman siber yang dapat melumpuhkan layanan publik dan merusak pengalaman perjalanan para wisatawan di Indonesia.
Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kementerian Pariwisata, Fadjar Hutomo, menggarisbawahi bahwa pesatnya adopsi teknologi digital di sektor pariwisata membawa tantangan keamanan yang harus diantisipasi sejak awal.
"Ketika berbicara tentang penggunaan teknologi digital, kita harus bersiap sejak awal menghadapi dua jenis risiko: penyalahgunaan, peretasan, dan hoaks, serta kegagalan teknis," ujar Fadjar saat membacakan rekomendasi Sesi Panel 1 dalam ASEAN-Korea Roundtable on Tourism (AKRT) 2026 di Jakarta, Kamis (5/11).
Ia menjelaskan bahwa ancaman siber yang berpotensi terjadi meliputi gangguan pada sistem digital bandara, peretasan data pribadi wisatawan, hingga kegagalan teknis pada fasilitas publik. Gangguan pada sistem penerbangan atau pemrosesan imigrasi, misalnya, dapat memicu penumpukan antrean panjang di bandara dan memaksa wisatawan menunggu hingga berjam-jam.
Oleh karena itu, langkah pencegahan dan perencanaan yang proaktif menjadi krusial seiring bertambah luasnya integrasi layanan digital, seperti pengurusan visa elektronik (e-visa) dan prosedur pemeriksaan dokumen perjalanan.
Meski digitalisasi menawarkan efisiensi dan kemudahan, Fadjar menegaskan bahwa standar keamanan serta perlindungan data pribadi wisatawan harus tetap menjadi prioritas utama demi menjaga reputasi dan kenyamanan pariwisata nasional.
Dalam mengelola keamanan digital ini, Kementerian Pariwisata tidak bekerja sendiri. Penanganan risiko siber di sektor pariwisata melibatkan koordinasi lintas sektoral bersama lembaga teknis terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Isu ketahanan siber ini diangkat Indonesia dalam Panel 1 bertajuk "Enhancing Security and Travel Facilitation" bersama perwakilan dari Timor-Leste, Kamboja, dan Thailand.























