Uni Eropa usulkan sanksi terhadap Pelabuhan Karimun di Indonesia atas minyak Rusia
Uni Eropa memasukkan pelabuhan Karimun dalam proposal paket sanksi ke-20 atas perang Rusia di Ukraina karena dianggap menangani minyak Rusia, kali pertama blok tersebut menargetkan pelabuhan di luar Rusia.
Indonesia masuk dalam radar terbaru Uni Eropa terkait sanksi terhadap Rusia atas perang di Ukraina yang hampir memasuki tahun keempat, setelah Brussel mengusulkan pelabuhan Karimun di Jawa Tengah, Indonesia dimasukkan ke dalam daftar target dalam paket sanksi ke-20 karena dinilai menangani minyak Rusia.
Jika disahkan, langkah ini akan menjadi pertama kalinya Uni Eropa menjatuhkan sanksi langsung terhadap pelabuhan di negara ketiga.
Dokumen proposal yang ditinjau Reuters pada Senin (9/02) menunjukkan, selain Karimun, pelabuhan Kulevi di Georgia juga akan masuk daftar sanksi. Aturan tersebut akan melarang perusahaan dan individu Uni Eropa melakukan transaksi apapun dengan kedua pelabuhan itu.
Paket sanksi terbaru ini disusun bersama oleh Dinas Aksi Luar Negeri Uni Eropa (EEAS) dan Komisi Eropa, lalu diajukan kepada negara-negara anggota pada Senin.
Seperti kebijakan sanksi sebelumnya, keputusan ini hanya dapat berlaku jika mendapat persetujuan bulat dari seluruh anggota Uni Eropa.
Ursula von der Leyen mengatakan paket sanksi terbaru mencakup pembatasan sektoral yang lebih luas, termasuk peralihan dari batas harga minyak G7 ke larangan penuh layanan maritim bagi ekspor minyak mentah Rusia.
Uni Eropa juga mengusulkan larangan impor berbagai logam—seperti nikel, bijih besi, dan tembaga—serta produk lain termasuk garam, amonia, silikon, dan kulit bulu.
Uni Eropa untuk pertama kalinya mengusulkan instrumen anti-pengelakan sanksi terhadap negara ketiga, termasuk larangan ekspor mesin pemotong logam dan perangkat komunikasi ke Kirgizstan.
Dua bank Kirgizstan—Keremet dan OJSC Capital Bank of Central Asia—serta bank di Laos dan Tajikistan juga diusulkan masuk daftar sanksi, sementara dua bank China dikeluarkan.
EEAS turut mengajukan penambahan 30 individu dan 64 perusahaan, termasuk Bashneft dan delapan kilang minyak Rusia seperti Tuapse dan Syzran, tanpa mencantumkan Rosneft atau Lukoil yang sudah lebih dulu disanksi AS.