3 jam yang lalu
Rumah rusak ringan akan mendapat bantuan Rp 15 juta, kategori rusak sedang Rp 30 juta dari BNPB, ditambah Rp 3 juta dari Kemensos untuk perabot. Sementara rumah yang rusak berat atau hilang akan diganti dengan hunian sementara dari pemerintah.
DIREKOMENDASIKAN
SUMBER:TRT Indonesia










