Dewan Perdamaian Trump: Apa implikasinya bagi masa depan Palestina?

Inisiatif perdamaian yang diluncurkan di Davos membuka peluang langka bagi dunia: menjamin hak rakyat Palestina untuk hidup bermartabat dan merdeka, atau mengulang kegagalan lama yang sama.

By Ahmed Najar
Penilaian serius apa pun terhadap Dewan Perdamaian harus dimulai dengan rekam jejak politik yang diwarisinya. / Reuters

Ketika berbagai inisiatif internasional soal Palestina diperkenalkan di forum elite seperti Davos, narasinya kerap dibungkus seolah tak terelakkan. Perdamaian digambarkan sebagai persoalan teknis yang bisa diselesaikan lewat panel, kerangka kerja, dan konsensus terkelola.

Peluncuran Board of Peace pekan ini di Forum Ekonomi Dunia (WEF) menjadi upaya terbaru untuk memberi dorongan baru pada konflik yang telah berlangsung lintas generasi.

Bagi rakyat Palestina, momen semacam ini bukan hal baru. Sepanjang sejarah, berbagai “solusi” yang dirancang dari luar kerap menjanjikan negara merdeka, stabilitas, atau kesejahteraan, namun berujung pada pendudukan berkepanjangan, kedaulatan yang terfragmentasi, dan pengelolaan ketidakadilan alih-alih penyelesaiannya.

Karena itu, penilaian serius atas Board of Peace perlu dimulai bukan dari cita-citanya, melainkan dari rekam jejak politik yang melatarbelakanginya.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump meluncurkan Board of Peace sebagai badan untuk menangani konflik internasional, dengan biaya keanggotaan permanen yang dilaporkan mencapai US$1 miliar.

Dewan ini awalnya digagas untuk mengawasi rekonstruksi Gaza. Namun, draf piagamnya tidak secara tegas membatasi peran hanya pada wilayah Palestina.

Seorang pejabat senior Gedung Putih menyebut sekitar 35 negara, termasuk Türkiye, telah menyatakan komitmen bergabung dari sekitar 50 undangan yang disebar.

Detail tersebut menegaskan bahwa Board of Peace bukan sekadar mekanisme kemanusiaan untuk Gaza, melainkan struktur politik baru dengan ambisi lebih luas, serta keanggotaan yang dibentuk oleh kekuatan dan kepentingan geopolitik.

Perdamaian demi perdamaian

Proses perdamaian tidak pernah netral. Ia selalu mencerminkan keseimbangan kekuatan dan prioritas politik pada saat dibentuk, dan Board of Peace bukan pengecualian.

Komposisi dewan menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Sejumlah negara yang dilaporkan terlibat termasuk Israel dan sekutu utama AS di Timur Tengah, bersama negara-negara lain yang memiliki kedekatan politik dengan Washington.

Keterlibatan Israel menjadi poin krusial. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, yang pemerintahannya mengawasi kehancuran besar di Gaza, kini berada dalam dewan yang mengklaim bertugas membentuk perdamaian dan rekonstruksi.

Hal ini menyoroti dilema lama diplomasi Palestina: apakah perdamaian didekati melalui akuntabilitas dan hak, atau sekadar stabilisasi kekuasaan tanpa tanggung jawab.

Keraguan Palestina terhadap kerangka diplomatik baru bukan refleks ideologis, melainkan pengalaman politik yang nyata. Sejak era Oslo, banyak inisiatif lebih menekankan koordinasi keamanan dan manajemen ekonomi, sambil menunda isu inti seperti pendudukan, kedaulatan, perbatasan, pengungsi, dan kesetaraan hukum.

Hasilnya bukan perdamaian, melainkan ketimpangan yang kian menguat dan melemahkan prospek negara Palestina yang layak.

Risiko Board of Peace bukan hanya kegagalan, tetapi keberhasilan yang justru menurunkan standar. Rekonstruksi tanpa kedaulatan, bantuan tanpa hak, dan stabilitas tanpa keadilan adalah pola lama yang berpotensi terulang.

Visi Trump tentang Gaza yang dibangun ulang dengan gedung mewah dan kawasan wisata dinilai mengabaikan penderitaan rakyat Gaza, yang wilayahnya hancur akibat perang.

Meski begitu, inisiatif ini juga tidak bisa begitu saja diabaikan. Menteri Luar Negeri Türkiye Hakan Fidan menyebut Board of Peace sebagai “peluang bersejarah” untuk mengakhiri penderitaan panjang rakyat Palestina, sejalan dengan sikap Presiden Recep Tayyip Erdogan yang mendukung segala upaya perdamaian di Gaza.

Inisiatif berskala besar seperti ini membentuk wacana global dan memengaruhi cara dunia membicarakan “solusi” ke depan.

Pandangan tersebut semata-mata mencerminkan optimisme Presiden Recep Tayyip Erdogan—salah satu pendukung paling vokal perjuangan Palestina—bahwa setiap inisiatif yang bertujuan mewujudkan perdamaian di Gaza adalah hal yang penting.

Inisiatif sebesar ini membentuk wacana diplomatik, memengaruhi ekspektasi internasional, dan menciptakan titik rujukan yang dapat memperkuat atau justru melemahkan klaim Palestina.

Disukai atau tidak oleh warga Palestina, badan semacam ini akan memengaruhi cara pemerintah, media, dan institusi membicarakan “solusi” dalam beberapa bulan ke depan.

Dalam pengertian inilah—dan hanya dalam pengertian ini—Dewan Perdamaian dapat dipandang sebagai sebuah peluang yang unik, meskipun sarat dengan kelemahan bawaan.

Bukan karena strukturnya menjamin hasil yang adil, melainkan karena momen perhatian internasional yang terkonsentrasi memaksa diambilnya keputusan-keputusan yang biasanya terus ditunda.

Momen semacam itu memaksa negara-negara dan institusi untuk memperjelas apa yang siap mereka pertahankan, serta apa yang bersedia mereka korbankan.

Sekarang atau tidak sama sekali

Agar peluang ini benar-benar bermakna, sejumlah prinsip tidak boleh dibiarkan sekadar tersirat atau bersifat normatif. Hukum internasional harus diperlakukan sebagai kerangka yang mengikat, bukan sekadar rujukan retoris.

Hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina tidak dapat terus-menerus ditunda demi insentif ekonomi atau pengaturan keamanan.

Pendudukan harus disebut sebagai hambatan utama bagi perdamaian, bukan disamarkan dengan bahasa abstrak tentang “siklus kekerasan” atau “saling tidak percaya”.

Yang terpenting, peran dan agensi Palestina harus bersifat substantif, bukan simbolik. Terlalu banyak inisiatif sebelumnya yang melibatkan Palestina secara formal, namun menyingkirkan substansi tuntutan politik mereka.

Sebuah proses yang mengejar legitimasi tanpa kesetaraan tidak akan menghasilkan stabilitas, apalagi rekonsiliasi.

Karena itu, peran komunitas internasional yang lebih luas—terutama dunia Muslim—menjadi sangat menentukan. Partisipasi dalam dewan semacam ini tidak boleh direduksi sekadar menjadi bentuk dukungan simbolik atau pencitraan.

Jika negara-negara memilih untuk terlibat, mereka harus melakukannya dengan garis merah yang jelas: kenegaraan Palestina tidak boleh menjadi pilihan opsional; tenggat waktu tidak boleh dibuat lentur tanpa batas; dan rekonstruksi tidak boleh dipisahkan dari hak-hak politik.

Keterlibatan tanpa daya tawar berisiko melegitimasi hasil-hasil yang hanya mengelola konflik, bukan menyelesaikannya.

Ada pula bahaya yang lebih luas bahwa inisiatif seperti Dewan Perdamaian justru menjadi sarana normalisasi tanpa penyelesaian.

Kerja sama regional dan integrasi diplomatik mungkin mengalami kemajuan, sementara persoalan Palestina tetap tidak terselesaikan secara struktural.

Pendekatan ini pernah dicoba sebelumnya, dan konsekuensinya nyata: kekerasan yang berulang, ketimpangan yang semakin dalam, serta terkikisnya kepercayaan terhadap solusi politik secara keseluruhan.

Perdamaian tidak lahir dari forum atau panel semata. Ia juga tidak dihasilkan oleh konsensus elite atau desain kelembagaan jika semua itu terlepas dari keadilan di lapangan.

Perdamaian muncul ketika kekuasaan dibatasi oleh hukum, ketika hak-hak diperlakukan sebagai fondasi, bukan sesuatu yang dapat dinegosiasikan, dan ketika mereka yang paling terdampak konflik tidak diminta menukar masa depan mereka demi ketenangan sementara.

Karena itu, Dewan Perdamaian akan dinilai bukan dari ketenaran para pendukungnya atau besarnya ambisi yang diusung, melainkan melalui satu uji yang lebih sederhana: apakah ia menghadapi realitas pendudukan dan ketimpangan, atau justru berupaya mengelolanya?

Jika mampu melakukan hal tersebut, Dewan ini mungkin benar-benar mewakili peluang langka untuk memutus rangkaian pendekatan gagal selama puluhan tahun.

Pilihan ini bukan hanya milik rakyat Palestina. Ia juga milik komunitas internasional yang terus membentuk—dan sering kali melindungi—kondisi-kondisi yang membuat konflik ini tetap bertahan.