Dua warga Inggris dipulangkan dari Indonesia, termasuk terpidana mati kasus narkoba di Bali
01:05
Asia
Dua warga Inggris dipulangkan dari Indonesia, termasuk terpidana mati kasus narkoba di Bali
Indonesia menyetujui pemulangan dua warga Inggris yang dipenjara atas kasus narkoba, termasuk Lindsay Sandiford, terpidana mati di Bali sejak 2012. Ia dijatuhi hukuman mati setelah kedapatan membawa 3,8 kilogram kokain.
22 Oktober 2025

Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengonfirmasi penandatanganan kesepakatan transfer dengan Menteri Dalam Negeri Inggris Yvette Cooper, yang memungkinkan Lindsay Sandiford, 68, dan Shahab Shahabadi, 35, untuk kembali ke Inggris. Kedua narapidana disebut memiliki masalah kesehatan serius.

Video Lainnya
Pusat Data AI baru milik Microsoft di Karawang segera beroperasi penuh
Ular piton raksasa berenang melintasi jalanan banjir di Bali
Indonesia–UEA sepakati peningkatan investasi dan infrastruktur
Bentrokan bersenjata tentara Afghanistan dan Pakistan di perbatasan
Ledakan besar di gudang amunisi patroli perbatasan di Thailand
Badai salju “bomb cyclone” lumpuhkan Timur Laut AS
Longsor melanda jalur wisata Gunung Bromo, tujuh motor tertimbun
Aksi nekat pengemudi mobil pelat palsu lawan arus di Jakarta Pusat
Presiden Prabowo kunjungan kerja ke Yordania perkuat hubungan bilateral
BAZNAS fasilitasi penghapusan tato gratis selama Ramadan