Dua warga Inggris dipulangkan dari Indonesia, termasuk terpidana mati kasus narkoba di Bali
01:05
Asia
Dua warga Inggris dipulangkan dari Indonesia, termasuk terpidana mati kasus narkoba di Bali
Indonesia menyetujui pemulangan dua warga Inggris yang dipenjara atas kasus narkoba, termasuk Lindsay Sandiford, terpidana mati di Bali sejak 2012. Ia dijatuhi hukuman mati setelah kedapatan membawa 3,8 kilogram kokain.

Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengonfirmasi penandatanganan kesepakatan transfer dengan Menteri Dalam Negeri Inggris Yvette Cooper, yang memungkinkan Lindsay Sandiford, 68, dan Shahab Shahabadi, 35, untuk kembali ke Inggris. Kedua narapidana disebut memiliki masalah kesehatan serius.

Video Lainnya
Prabowo sambut Presiden Jerman dalam kunjungan kenegaraan di Istana Merdeka
Ribuan mahasiswa Indonesia protes kebijakan pemerintah di tengah tekanan ekonomi
Pelajar di China bergegas keluar dan merayakan berakhirnya ujian Gaokao
Türkiye pamerkan kemampuan pertahanan maritim selama latihan Seawolf-II di Mediterania
Wasit asal Somalia disambut bak pahlawan usai ditolak masuk ke AS untuk Piala Dunia
Duta Besar Korea Utara yang baru ini dapat berbicara bahasa Indonesia dengan lancar
Astronaut NASA abadikan video time-lapse Aurora Australis
Kemanusiaan dalam Sorotan: Festival Film Kemanusiaan TRT 2026
Pertamax naik, menkeu Purbaya nilai dampak inflasinya relatif minim
Gunung Marapi kembali erupsi, semburkan abu vulkanik setinggi 2 kilometer