Mantan presiden Filipina Duterte ditangkap atas surat perintah penangkapan ICC
Dunia
Mantan presiden Filipina Duterte ditangkap atas surat perintah penangkapan ICC
“Kalian seharusnya membunuhku saja”. Mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Internasional Manila setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan atas tuduhan 'kejahatan terhadap kemanusiaan'.
14 Maret 2025

Mantan presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap di bandara Manila setibanya dari Hong Kong setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan atas 'kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan' atas 'perang melawan narkoba' yang mematikan.

Video Lainnya
Aksi pro-Palestina di Jakarta sertakan doa untuk korban banjir
Gunung Marapi erupsi, abu vulkanik menyelimuti wilayah Agam
Fenomena air Danau Singkarak mendadak jernih setelah banjir
SUMATERA: Sebelum dan sesudah banjir–longsor
Salinan Al-Quran dirobek dalam serangan anti-Islam di Prancis
Presiden Prabowo meninjau langsung daerah terdampak banjir dan tanah longsor di Sumatera
Desa Huta Godang luluh lantak diterjang banjir bandang
ART asal Indonesia selamat dari kebakaran hebat di Hong Kong
Warga Aceh masih menunggu bantuan pasca banjir mematikan
Presiden Prabowo menerima kunjungan Ratu Máxima untuk bahas inklusi keuangan