WNA Ukraina dihukum seumur hidup karena produksi narkoba di Bali
00:28
Asia
WNA Ukraina dihukum seumur hidup karena produksi narkoba di Bali
Roman Nazarenko, seorang warga Ukraina, dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Denpasar karena memproduksi narkoba di Bali.

Ia menjadi buronan selama tujuh bulan setelah polisi menemukan lab ganja dan ekstasi di vila yang disewanya pada Mei 2024. Nazarenko akhirnya ditangkap di Bangkok saat mencoba melarikan diri ke Dubai.

Meskipun Nazarenko mengaku dijebak, jaksa menyebutnya sebagai salah satu dalang utama. Tiga rekan lainnya, termasuk dua warga Ukraina dan satu warga Rusia, telah lebih dulu divonis 20 tahun penjara dalam kasus serupa. Otak utama jaringan ini, Oleg Tkachuck, masih buron.

Video Lainnya
Indonesia dan Prancis gelar latihan udara bersama dalam misi PEGASE 2026
Indonesia raih 8 medali dan tempati posisi 15 klasemen sementara Asian Games 2026
Hujan lebat picu banjir bandang di Solok, satu warga hilang dan infrastruktur rusak
Tim BSG pecahkan kaca KMP Virgo Transport 8 untuk evakuasi korban
Petugas padamkan kebakaran hutan di Palembang, pemerintah kerahkan 50 pesawat
Basarnas temukan lagi korban tewas kapal tenggelam di Laut Jawa
Mesin pesawat terbakar sesaat setelah lepas landas
Pemukim ilegal Israel menyerbu Tembok Al-Buraq dan kompleks Masjid Al-Aqsa
Rekaman bawah laut TNI AL perlihatkan KM Virgo Transport 8 tenggelam terbalik
Menteri Luar Negeri China temui Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan di Beijing