Pemerintah gugat enam perusahaan terkait banjir Sumatera, tuntut ganti rugi sebesar Rp4,8 triliun

Kementerian Lingkungan Hidup resmi mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan atas dugaan perusakan lingkungan yang dinilai memperparah banjir dan longsor di Sumatra pada akhir 2025.

By
Dampak dari banjir bandang yang mematikan di Batang Toru, Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, 7 Desember 2025. / Reuters

Pemerintah pusat resmi menggugat enam perusahaan atas dugaan perusakan lingkungan yang dinilai memperparah banjir besar di Pulau Sumatra, dengan tuntutan ganti rugi hampir Rp 4,8 triliun.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pada Jumat (16/01) bahwa aktivitas sejumlah perusahaan tersebut diduga menyebabkan degradasi lingkungan yang berkontribusi terhadap banjir dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh pada periode November hingga Desember 2025. 

Gugatan perdata itu telah diajukan ke pengadilan, meski pemerintah belum mengungkap identitas perusahaan yang digugat.

“Baru kemarin kami mendaftarkan gugatan perdata senilai Rp 4,8 triliun terhadap enam perusahaan,” kata Hanif kepada wartawan, seperti dikutip Jakarta Globe. Ia menegaskan langkah hukum tersebut berjalan seiring dengan upaya pemulihan dan rekonstruksi pascabencana di wilayah terdampak.

Selain enam perusahaan itu, Kementerian Lingkungan Hidup juga tengah menyelidiki lebih dari 200 perusahaan lain yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan. Hanif menyebut tidak menutup kemungkinan akan ada gugatan tambahan, termasuk penindakan pidana, apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum.

Indonesia kerap menghadapi banjir bandang dan tanah longsor selama musim hujan akibat curah hujan tinggi dan kondisi geografis yang rentan. 

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana per hari ini (19/01/2026) menunjukkan, rangkaian banjir yang melanda Sumatera sejak akhir November telah menewaskan sedikitnya 1.199 orang, sementara 144 orang lainnya masih dinyatakan hilang. 

Setidaknya 114.200 warga terpaksa mengungsi akibat bencana yang melanda 53 Kabupaten/Kota tersebut.