Satu jenazah dipulangkan, 107 WNI akan dipulangkan dari Kamboja secara bertahap: KBRI
107 WNI yang ditahan oleh otoritas Kamboja sebagai tersangka penipuan siber oleh otoritas Kamboja akan dipulangkan secara bertahap, tegas KBRI. Satu jenazah korban yang tewas juga sudah dipulangkan ke tanah air.
Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Phnom Penh menyatakan 107 WNI yang ditahan oleh otoritas Kamboja atas dugaan keterlibatan dalam jaringan penipuan online berada dalam kondisi sehat dan aman.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Kamis 13 November, KBRI menyatakan bahwa kelompok tersebut telah dipindahkan ke Pusat Detensi Imigrasi Kamboja di Prek Pnov, Phnom Penh, di mana mereka akan dideportasi secara bertahap.
Satuan Tugas Gabungan Kamboja menangkap para WNI tersebut pada 31 Oktober dalam operasi penindakan terkoordinasi terhadap operasi penipuan siber transnasional.
Ke-107 orang tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Para diplomat Indonesia meminta akses konsuler segera setelah diberitahu tentang penangkapan tersebut, dan bertemu dengan para tahanan pada 2 November.
Menurut KBRI, hampir semua individu tersebut memiliki paspor yang sah, dan semuanya ditemukan dalam kondisi sehat, termasuk seorang ibu hamil yang termasuk di antara para tahanan.
Lebih lanjut, KBRI Phnom Penh juga menjelaskan bahwa jenazah WNI Argo Prasetyo (AP) telah dipulangkan dari Phnom Penh dan tiba di Bandara Kualanamu pada 14 November 2025.
AP meninggal pada 30 September akibat cedera kepala parah setelah ditemukan terlantar di Provinsi Svay Rieng dekat perbatasan Kamboja-Vietnam; awalnya ia disangka warga negara Vietnam hingga unggahan media sosial yang viral mengkonfirmasi identitasnya.
Dalam pernyataan yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pagi ini, hingga kuartal ketiga tahun 2025, KBRI Phnom Penh telah menangani 4.030 kasus yang melibatkan WNI—meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
Meskipun Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, telah berulang kali memperingatkan masyarakat agar tidak tergiur oleh tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan pekerjaan mudah, gaji tinggi, dan persyaratan minimal, jumlah kasus terus meningkat.
KBRI menyatakan bahwa diperlukan kesadaran dan kerja sama yang lebih besar dari seluruh pemangku kepentingan untuk mengatasi tantangan perlindungan yang semakin besar yang dihadapi WNI di Kamboja.