ASIA
2 menit membaca
Pemerintah segera pulangkan 67 WNI korban penipuan online di Kamboja
Kemenlu memastikan gelombang pertama pemulangan WNI korban penipuan online dari Kamboja akan segera dilakukan, menyusul kerusuhan yang terjadi di Kota Chrey Thum minggu lalu.
Pemerintah segera pulangkan 67 WNI korban penipuan online di Kamboja
Sugiono - Menteri Luar negeri Indonesia / AP
21 jam yang lalu

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan proses pemulangan gelombang pertama Warga Negara Indonesia (WNI) korban penipuan online di Kamboja segera dilakukan. Sebanyak 67 dari total 110 WNI yang sebelumnya diamankan otoritas setempat akan dipulangkan ke Tanah Air dalam waktu dekat.

Kementerian Luar Negeri bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh telah melakukan pendataan, pendampingan, serta penyediaan kebutuhan dasar bagi para korban sejak insiden terjadi di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, pada 17 Oktober 2025.

“Proses pemulangan dilakukan secara bertahap, dengan memprioritaskan korban yang telah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan bebas dari proses hukum di Kamboja,” ujar pejabat Kemenlu dalam keterangannya, Jumat (24/10).

Dari 110 WNI yang diamankan, empat orang masih dalam proses hukum karena diduga terlibat dalam tindak kekerasan terhadap sesama pekerja di lokasi sindikat penipuan online tersebut. Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan pihak berwenang Kamboja untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan sesuai prosedur.

Sebelumnya, kerusuhan dilaporkan terjadi setelah puluhan WNI mencoba melarikan diri dari kompleks tempat mereka dipaksa bekerja di bawah tekanan jaringan penipuan online. Sebagian besar dari mereka direkrut dengan janji pekerjaan bergaji tinggi, namun kemudian disekap dan dipaksa melakukan aktivitas ilegal.

KBRI Phnom Penh memastikan para korban kini berada dalam kondisi aman dan telah mendapat layanan konsuler, makanan, serta pemeriksaan kesehatan. Pemerintah juga menyiapkan program rehabilitasi dan reintegrasi sosial setelah mereka tiba di Indonesia.

Kemenlu mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak memiliki izin resmi, terutama di sektor teknologi dan pemasaran online yang kerap dijadikan kedok perekrutan oleh jaringan kriminal internasional.

“Pemerintah terus berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh WNI di luar negeri, terutama mereka yang menjadi korban perdagangan orang dan eksploitasi digital,” tegas Kemenlu.

TerkaitTRT Indonesia - 97 WNI kabur dari perusahaan scam online di Kamboja, pemerintah pastikan selamat

SUMBER:TRT Indonesia & Agensi