DUNIA
2 menit membaca
Utang RI ke AS Rp588 miliar dikonversi jadi dana konservasi terumbu karang
Pemerintah Amerika Serikat menghapus utang Indonesia senilai Rp588 miliar yang kemudian dialihkan menjadi pendanaan konservasi terumbu karang melalui skema kerja sama bilateral.
Utang RI ke AS Rp588 miliar dikonversi jadi dana konservasi terumbu karang
Menurut penelitian dari LIPI, Indonesia memiliki 67 persen dari total terumbu karang keras di dunia. Foto: The Ocean Agency
29 Januari 2026

Pemerintah Indonesia bersama Amerika Serikat resmi meluncurkan program Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) di Jakarta, Selasa. Program ini menggunakan mekanisme tukar utang (debt swap) senilai US$35 juta atau sekitar Rp588 miliar untuk mendukung pelestarian terumbu karang di Indonesia.

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Firdaus Agung Kurniawan menjelaskan, dana yang semula dialokasikan untuk pembayaran utang dialihkan langsung menjadi pendanaan kegiatan konservasi.

Skema tersebut mengacu pada undang-undang Amerika Serikat TFCCA yang dirancang untuk membantu negara mitra menjaga keanekaragaman hayati melalui pendekatan pendanaan inovatif. Kesepakatan antara Indonesia dan AS ini pertama kali diumumkan pada Juli 2024.

Selain dana utama dari skema tukar utang, program TFCCA juga diperkuat kontribusi lembaga konservasi. Conservation International dan Konservasi Indonesia menyumbang dana sebesar US$3 juta, sedangkan The Nature Conservancy bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) memberikan tambahan US$1,5 juta.

Firdaus menegaskan Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan TFCCA khusus untuk konservasi terumbu karang. Program ini juga disebut sebagai yang terbesar dalam sejarah implementasi TFCCA.

Pada tahap awal, TFCCA akan difokuskan pada tiga kawasan laut prioritas dengan keanekaragaman hayati tinggi, yakni Kepala Burung di Papua Barat, kawasan Sunda Kecil yang mencakup Bali, NTB, dan NTT, serta Laut Banda di Maluku.

Sebanyak 58 organisasi dan inisiatif lokal terpilih sebagai penerima hibah, termasuk komunitas masyarakat lokal, kelompok adat, organisasi masyarakat sipil, dan perguruan tinggi yang bergerak di bidang konservasi laut. Sebagai penanda dimulainya pelaksanaan, tujuh perwakilan penerima hibah menandatangani perjanjian kerja sama.

Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar AS untuk Indonesia Peter M. Haymond menyebut program ini sebagai bentuk komitmen bersama kedua negara dalam melindungi ekosistem laut sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat pesisir.

Ia menambahkan, skema hibah TFCCA mengubah utang menjadi investasi jangka panjang dalam modal alam Indonesia dan mendukung upaya konservasi berbasis ilmu pengetahuan serta kearifan lokal.

Indonesia diketahui memiliki sekitar 16 persen dari total terumbu karang dunia dan hampir 60 persen spesies karang global. Namun secara global, sekitar 75 persen terumbu karang saat ini berada dalam kondisi terancam.

TerkaitIndonesia dan Amerika Serikat siap menandatangani perjanjian dagang - TRT Indonesia - TRT Indonesia
SUMBER:TRT Indonesia