Indonesia menyambut positif tercapainya kesepakatan damai awal antara Amerika Serikat dan Iran, seraya mendorong semua pihak untuk menjaga momentum de-eskalasi melalui komitmen dan dialog berkelanjutan.
Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataannya pada Senin menilai perkembangan tersebut sebagai langkah penting menuju penyelesaian konflik secara damai serta terciptanya stabilitas kawasan.
“Hal tersebut merupakan perkembangan positif menuju penyelesaian konflik secara damai serta terciptanya perdamaian, keamanan, stabilitas di kawasan,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan melalui X.
Jakarta juga mengapresiasi kontribusi berbagai pihak dan mediator yang telah memfasilitasi dialog antara kedua negara. Indonesia menegaskan pentingnya semua pihak untuk tetap menahan diri, mematuhi kesepakatan, serta terus terlibat secara konstruktif guna menjaga arah menuju de-eskalasi.
Pencabutan blokade di Hormuz
Kesepakatan damai tersebut sebelumnya diumumkan oleh Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif, yang menyebut bahwa penandatanganan resmi akan dilakukan di Swiss pada Jumat mendatang. Baik Washington maupun Teheran kemudian mengonfirmasi kabar tersebut.
Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa kesepakatan telah rampung dan mengumumkan langkah lanjutan berupa pembukaan kembali Selat Hormuz serta pencabutan blokade angkatan laut AS.
“Kesepakatan dengan Republik Islam Iran kini telah selesai. Selamat kepada semua pihak!” tulis Trump, seraya menambahkan bahwa jalur strategis tersebut akan dibuka tanpa pungutan biaya.
Dari pihak Iran, Wakil Menteri Luar Negeri Kazem Gharibabadi memastikan bahwa dokumen kesepakatan telah difinalkan dan mencakup penghentian operasi militer di seluruh front, termasuk di Lebanon, yang mulai berlaku sejak Senin malam.
Proses menuju kesepakatan ini tidak lepas dari peran mediasi Pakistan, yang sebelumnya membantu mengamankan gencatan senjata pada 8 April, beberapa pekan setelah meningkatnya eskalasi militer sejak akhir Februari.
Indonesia menegaskan harapannya agar implementasi kesepakatan dapat segera berjalan efektif.
Selain itu, pemerintah juga menyatakan kesiapan untuk terus mendukung upaya perdamaian, keamanan, dan stabilitas kawasan sesuai dengan hukum internasional serta prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.





















