Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Christiawan Nasir menilai penipuan online bukan lagi kejahatan terpisah, melainkan krisis keamanan manusia dengan dampak regional dan global. Penegasan itu disampaikan pada Sesi Tingkat Tinggi International Conference on Global Partnership against Online Scams di Bangkok, Rabu (17/12).
Arrmanatha menyebut kejahatan penipuan online telah berevolusi menjadi aktivitas kriminal terorganisasi berskala industri. Menurutnya, ancaman ini melampaui isu penegakan hukum semata karena melibatkan dampak kemanusiaan dan stabilitas kawasan. “Ini bukan lagi sekadar tantangan hukum, tetapi krisis keamanan manusia dengan implikasi regional dan global,” ujarnya.
Kerugian besar dan dampak kemanusiaan
Indonesia, kata Arrmanatha, merasakan langsung dampak kejahatan transnasional berbasis teknologi tersebut. Dalam setahun terakhir, kerugian finansial akibat penipuan online di Indonesia mencapai US$474 juta. Selain itu, lebih dari 12.000 WNI tercatat terdampak sepanjang 2021–2025.
Banyak korban, lanjutnya, terjerat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dipaksa menjadi pelaku kejahatan di pusat-pusat penipuan online di Asia Tenggara. Kondisi ini menunjukkan kuatnya dimensi kemanusiaan dalam kejahatan siber lintas negara.

Dorongan tiga prioritas aksi global
Arrmanatha menekankan tidak ada negara yang mampu menghadapi ancaman ini sendirian. Indonesia mendorong tiga prioritas aksi global: peningkatan kerja sama penegakan hukum lintas batas melalui pertukaran intelijen secara real-time dan operasi bersama; penguatan kolaborasi finansial dan siber untuk memutus aliran dana ilegal; serta pendekatan yang menempatkan korban sebagai pusat penanganan melalui perlindungan, rehabilitasi, dan reintegrasi.
Upaya tersebut, menurutnya, dapat memanfaatkan mekanisme yang telah ada seperti Bali Process, ASEAN, dan Konvensi PBB Menentang Kejahatan Terorganisasi Transnasional (UNTOC). “Ketidakpedulian memberi ruang bagi kriminal, namun kerja sama menciptakan keamanan,” tegasnya.
Konferensi internasional ini diselenggarakan Pemerintah Thailand bersama UNODC dan dihadiri menteri serta pejabat tinggi dari sekitar 40 negara, organisasi internasional, masyarakat sipil, dan sektor swasta. Pertemuan tersebut bertujuan membentuk Kemitraan Global Melawan Penipuan Online sebagai respons bersama terhadap meningkatnya kejahatan siber lintas negara.














