Menkomdigi: Adopsi AI dorong 3,67 persen pertumbuhan ekonomi Indonesia
Pemerintah berkomitmen mendorong pemanfaatan AI secara inklusif di berbagai sektor, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah, agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan secara luas di seluruh Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) berpotensi meningkatkan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga 3,67 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum “The Power of AI” di Bali pada Sabtu (18/4), di tengah tren global yang semakin mengandalkan AI sebagai motor pertumbuhan ekonomi. Dalam keterangan resmi kementerian, Meutya menegaskan bahwa daya saing negara kini tidak lagi bertumpu pada sumber daya alam, melainkan pada kemampuan beradaptasi dengan teknologi.
“Daya saing hari ini tidak lagi ditentukan oleh sumber daya, tetapi oleh kemampuan beradaptasi dengan teknologi, terutama AI,” ujarnya.
Ia menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan teknologi ini, didukung oleh ekosistem digital yang terus berkembang dan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat. Menurutnya, nilai ekonomi saat ini bergeser ke kemampuan mengolah data menjadi solusi yang relevan.
Transformasi digital
Data Bank Dunia menunjukkan Indonesia menempati peringkat ke-41 dari 198 negara dan masuk dalam kategori A dalam transformasi digital sektor publik, mencerminkan kapasitas yang kuat dalam pengembangan layanan digital. Hal ini, menurut Meutya, memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan utama ekonomi digital di Asia Tenggara.
Meski demikian, ia menekankan perlunya percepatan adopsi AI di sektor-sektor strategis. Saat ini, sektor keuangan dan ritel dinilai telah lebih maju dalam pemanfaatan teknologi tersebut dibandingkan sektor lainnya.
Pemerintah telah merampungkan rancangan peraturan presiden terkait peta jalan dan etika AI nasional yang saat ini menunggu pengesahan. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam mengarahkan pengembangan AI sekaligus melindungi masyarakat dari potensi risiko.
Pemerintah berkomitmen mendorong pemanfaatan AI secara inklusif di berbagai sektor, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan secara luas di seluruh Indonesia.