Indonesia menyerukan respons internasional yang lebih tegas terhadap tindakan Israel di Palestina dengan menekankan pentingnya persatuan global, penegakan hukum internasional, serta perlindungan Yerusalem dan Masjid Al Aqsa.
Seruan itu disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir saat mewakili Menteri Luar Negeri Sugiono dalam Pertemuan Tingkat Menteri mengenai Yerusalem di Amman, Yordania, Rabu (5/8).
Arrmanatha menegaskan bahwa kekerasan warga Israel dan pelanggaran hukum internasional di Palestina, termasuk Yerusalem Timur, Masjid Al Aqsa, dan Tepi Barat, tidak boleh dinormalisasi. Ia juga menegaskan dukungan Indonesia terhadap perwalian Hashemite atas tempat-tempat suci di Yerusalem serta kemerdekaan Palestina sesuai hukum internasional.
Menurutnya, situasi Timur Tengah semakin memburuk akibat meningkatnya aktivitas pemukim ilegal Israel di Tepi Barat, operasi militer di Gaza, Suriah, dan Lebanon, serta eskalasi konflik AS-Iran.
"Indonesia mendorong agar komunitas internasional tidak lagi menggunakan cara-cara lama. Tidak lagi membiarkan pelanggaran Israel, dan tidak lagi menghadapinya secara terpecah. Perpecahan adalah celah yang selalu dimanfaatkan oleh Israel," kata Arrmanatha.
Indonesia mengusulkan lima langkah, yakni membangun strategi bersama, menegakkan hukum internasional dan putusan Mahkamah Internasional (ICJ), memperluas pengakuan terhadap Palestina, memperkuat perlindungan Masjid Al Aqsa, serta mendukung rekonstruksi Gaza, persatuan Palestina, dan mandat UNRWA.
Pertemuan di Amman mempertemukan anggota Komite Menteri Arab mengenai Yerusalem bersama para perwakilan dari Aljazair, Arab Saudi, Irak, Mesir, Türkiye, Tunisia, Somalia, Pakistan, Maroko, Palestina, Malaysia, Qatar, serta Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit.
Dalam pernyataan bersama, peserta mendukung penguatan institusi Palestina di Yerusalem dan menolak pemindahan sepihak misi diplomatik ke kota tersebut karena dinilai bertentangan dengan hukum internasional.


















