Bank Indonesia memperluas skema penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) dengan membuka opsi penggunaan mata uang asing selain dolar AS di perbankan dalam negeri.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan eksportir kini dapat menempatkan devisa dalam berbagai mata uang asing, termasuk yuan China, melalui bank-bank Himbara dengan tenor hingga 12 bulan.
“Bank Indonesia memperluas pilihan mata uang selain dolar AS. Pasar valuta asing domestik juga terus diperdalam dan yuan China kini sudah aktif diperdagangkan di pasar domestik,” ujar Perry dalam pengarahan regulasi di Jakarta, Kamis (21/5).
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan upaya Bank Indonesia memperkuat pasar valas domestik melalui skema transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT), khususnya dengan China.
Perry mengungkapkan, nilai transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal antara Indonesia dan China pada tahun lalu mencapai lebih dari US$25 miliar per tahun. Sementara sepanjang 2026, nilainya meningkat menjadi sekitar US$3,7 miliar per bulan.
Ia menambahkan, setelah adanya kesepakatan dengan perbankan domestik dan bank sentral China, eksportir yang memegang yuan kini dapat melakukan transaksi spot, swap, dan forward langsung di pasar domestik.
Kebijakan ini juga dinilai memberi fleksibilitas bagi eksportir komoditas menjelang penerapan aturan baru pemerintah mulai 1 Juni 2026 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 dan Nomor 21 Tahun 2026.
Dalam aturan tersebut, eksportir SDA diwajibkan menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke dalam sistem keuangan Indonesia atau melakukan repatriasi penuh.
Untuk sektor migas, eksportir diwajibkan menempatkan minimal 30 persen DHE SDA di rekening khusus dalam negeri selama minimal tiga bulan. Sementara sektor nonmigas wajib menempatkan 100 persen devisa selama minimal 12 bulan.
Pemerintah juga menurunkan batas konversi devisa hasil ekspor ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi 50 persen, langkah yang dinilai dapat memberi ruang lebih besar bagi investor dan pelaku usaha dalam mengelola valuta asing mereka.















