Pemerintah Indonesia memastikan kebijakan mandatori biodiesel B50 akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026, seiring hasil uji coba yang dinilai menunjukkan kinerja yang menjanjikan. Kebijakan ini akan meningkatkan campuran biodiesel berbasis kelapa sawit menjadi 50 persen dari sebelumnya 40 persen, sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan implementasi B50 tetap berjalan sesuai jadwal, meskipun evaluasi akhir masih akan dilakukan dalam waktu dekat.
“B50 sesuai dengan jadwal akan diimplementasikan pada 1 Juli 2026... sekarang kita masih terus melakukan uji coba,” ujarnya.
Menurut Bahlil, sekitar 80–90 persen hasil pengujian menunjukkan performa yang baik, bahkan dari sisi kadar air, kualitas B50 dinilai lebih unggul dibandingkan B40 yang saat ini digunakan. Secara terpisah, ia juga menegaskan bahwa hasil uji teknis yang dilakukan tim kementerian menunjukkan hasil yang “encouraging”, memperkuat keyakinan pemerintah untuk meluncurkan program ini tepat waktu.
Kebijakan peningkatan campuran biodiesel ini kembali dipercepat setelah sempat tertunda akibat kekhawatiran pembiayaan. Selain itu, gangguan pasokan minyak global yang dipicu konflik di Timur Tengah turut mendorong pemerintah mengurangi ketergantungan pada impor solar.
Bahlil menyebut langkah ini diharapkan dapat “mengurangi atau bahkan menghentikan impor diesel, khususnya jenis gasoil cetane 48.”

Dampak ekonomi: Biaya dan pengurangan impor
Dari sisi ekonomi, pemerintah memperkirakan implementasi B50 sepanjang paruh kedua 2026 akan menghasilkan penghematan devisa hingga Rp157,28 triliun, lebih tinggi dibandingkan skenario mempertahankan B40 sepanjang tahun yang diperkirakan hanya menghemat sekitar Rp139,8 triliun.
Selain itu, nilai tambah industri kelapa sawit juga diproyeksikan meningkat hingga Rp24,68 triliun.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengatakan regulasi pendukung tengah disiapkan agar implementasi dapat berjalan serentak di berbagai sektor.
Ia juga mengungkapkan kebutuhan biodiesel diperkirakan meningkat menjadi 17,6 juta kiloliter pada 2026, naik dari alokasi sebelumnya sekitar 15,6 juta kiloliter.
“Dengan adanya penambahan 50 persen ini, penghematan devisa bisa mencapai Rp157,28 triliun dan peningkatan nilai tambah CPO menjadi Rp24,68 triliun,” kata Eniya dalam rapat dengar pendapat dengan DPR.
Meski volume penyaluran meningkat, skema insentif tetap difokuskan pada sektor Public Service Obligation (PSO), sementara sektor non-PSO mengikuti mekanisme pasar. Subsidi biodiesel sendiri diperkirakan menurun dari sebelumnya Rp47 triliun menjadi sekitar Rp32 triliun, seiring kenaikan harga minyak mentah global yang membuat selisih harga dengan biodiesel berbasis sawit semakin mengecil.
Pendanaan program ini sebagian besar berasal dari pungutan ekspor kelapa sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Hingga Mei 2026, lembaga tersebut telah menghimpun sekitar Rp17,4 triliun atau 64 persen dari target tahunan.
Selain manfaat ekonomi, kebijakan B50 juga diproyeksikan memberikan dampak sosial dan lingkungan yang signifikan. Pemerintah memperkirakan program ini dapat menyerap hingga 2,2 juta tenaga kerja serta menekan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton CO2 sepanjang 2026.
Sebagai pembanding, program B40 yang telah berjalan sejak 2025 mencatat realisasi penyaluran sebesar 14,94 juta kiloliter atau sekitar 95,67 persen dari target, menunjukkan tingginya tingkat penyerapan di sektor energi nasional.












