ASIA
2 menit membaca
Polisi ungkap kronologi mobil lawan arus hingga tabrak kendaraan di Jakarta Pusat
Polisi masih mendalami motif serta kemungkinan pelanggaran lain dalam kasus ini, termasuk ancaman pidana yang dapat dikenakan terhadap pelaku atas aksi berkendara berbahaya yang membahayakan pengguna jalan lain.
Polisi ungkap kronologi mobil lawan arus hingga tabrak kendaraan di Jakarta Pusat
Polisi sempat menghentikan kendaraan, namun pengemudi berbalik arah dan kembali melaju ke arah Koarmada RI. / Dok. PotlantasID
16 jam yang lalu

Aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap rangkaian peristiwa pengemudi mobil Toyota Calya yang mengemudi secara berbahaya dan melawan arus di sejumlah ruas jalan di Jakarta Pusat pada Rabu sore.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan kejadian bermula ketika petugas patroli melihat sebuah kendaraan melaju tidak wajar di tengah padatnya arus lalu lintas ibu kota. Mobil tersebut datang dari arah selatan, yakni dari kawasan Senen menuju Pasar Baru.

Menurut Komarudin, kendaraan itu melaju dengan kecepatan tinggi serta menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai peruntukannya. “Petugas kami yang sedang berpatroli mendapati perilaku pengendara yang tidak lazim di tengah kepadatan ibu kota di sore hari,” ujarnya kepada Antara.

Petugas kemudian mengikuti mobil tersebut. Kendaraan sempat berputar di depan Koarmada RI sebelum masuk ke Jalan Gunung Sahari IV dan berlanjut ke Jalan Gunung Sahari V. Pada titik ini, pelaku diketahui menerobos jalan satu arah dari barat ke timur, tepatnya dari arah Koarmada RI menuju Bungur.

“Pelanggar melawan arus dengan kecepatan tinggi dan terus diikuti petugas yang memberi tanda agar pengguna jalan lain berhati-hati,” kata Komarudin.

Di perempatan Pasar Baru, pelaku kembali masuk jalur kanan Jalan Budi Utomo dengan melawan arus. Polisi sempat menghentikan kendaraan, namun pengemudi berbalik arah dan kembali melaju ke arah Koarmada RI. 

TerkaitTRT Indonesia - Bus Cahaya Trans beroperasi tanpa izin sejak 2022 terungkap setelah kecelakaan di Krapyak

Pelaku melarikan diri

Perjalanan berbahaya itu berlanjut ketika pelaku berbelok ke arah Gunung Sahari dan Pintu Besi. Saat lampu lalu lintas di kawasan Pintu Besi menunjukkan merah dan terjadi antrean kendaraan, pelaku kembali memutar arah di jalur yang sama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan, awalnya petugas mencoba menghentikan mobil karena penggunaan pelat nomor palsu. “Berdasarkan keterangan awal, pengemudi Toyota Calya diduga menggunakan TNKB yang tidak sesuai dan sempat dihentikan petugas di wilayah Gunung Sahari,” ujarnya.

Namun, pengemudi justru melarikan diri, melaju melawan arus di beberapa ruas jalan, hingga akhirnya menabrak sepeda motor. Insiden tersebut menyebabkan satu pengendara mengalami luka serta kerusakan pada kendaraan.

Budi Hermanto mengungkapkan, mobil yang digunakan pelaku memakai pelat nomor palsu D-1640-AHB, sementara nomor sebenarnya berdasarkan identifikasi rangka dan mesin adalah B-2932-BZF. “STNK tidak ada, SIM juga tidak dimiliki,” katanya.

“Saat ini sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Reynold.

Polisi masih mendalami motif serta kemungkinan pelanggaran lain dalam kasus ini, termasuk ancaman pidana yang dapat dikenakan terhadap pelaku atas aksi berkendara berbahaya yang membahayakan pengguna jalan lain.

TerkaitTRT Indonesia - Dua bus TransJakarta tabrakan di Koridor 13, puluhan penumpang luka


SUMBER:TRT Indonesia
Jelajahi
Menkes sebut kenaikan iuran BPJS tak sentuh kelompok miskin, tegaskan prinsip asuransi sosial
Kisruh awardee LPDP, Wamen Stella: Beasiswa negara adalah utang budi
FBI sebut AS 'pimpin perlawanan' terhadap industri scam (penipuan) di Asia Tenggara
Tiga hari jadi ABK, Fandi Ramadan hadapi hukuman mati atas muatan 2 ton sabu
LPDP beri sanksi kepada 44 penerima beasiswa, delapan wajib kembalikan dana
Indonesia dan India perkuat kemitraan digital, dengan fokus AI hingga desain chip
Angkatan Laut Thailand tenggelamkan kapal pukat Malaysia di Perairan Lipe
BRIN: Lubang raksasa di Aceh Tengah terbentuk akibat longsor
Puluhan orang tewas setelah bus jatuh ke sungai di Nepal
ICC akan putuskan apakah mantan Presiden Filipina Duterte layak diadili
Dua bus TransJakarta tabrakan di Koridor 13, puluhan penumpang luka
TNI-Polri evakuasi 198 pekerja tambang termasuk puluhan WNA usai serangan KKB di Papua Tengah
Bareskrim bongkar dugaan TPPU emas ilegal Rp25,8 Triliun, emas batangan dan dokumen disita
KA Bandara Soekarno-Hatta tabrak truk di Poris, layanan Duri–Tangerang lumpuh sementara
Prabowo tunjuk Prihati Pujowaskito sebagai dirut BPJS Kesehatan periode 2026–2031
Cuaca buruk diduga picu pesawat pengangkut BBM jatuh di Nunukan, pilot tewas
Mantan presiden Korsel Yoon dihukum penjara seumur hidup atas upaya darurat militer
Pesawat Pelita Air Service (PAS) Jatuh di Nunukan, Kalimantan Utara
Pesawat Pelita Air jatuh di Nunukan, investigasi masih berlangsung
Rapat Paripurna DPR setujui hibah kapal patroli Jepang untuk TNI AL