ASIA
2 menit membaca
Prabowo sebut serangan air keras terhadap aktivis sebagai aksi teror
Presiden Prabowo Subianto mengecam keras serangan air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus. Ia menyebut aksi tersebut sebagai teror dan menegaskan pelaku harus diusut tuntas.
Prabowo sebut serangan air keras terhadap aktivis sebagai aksi teror
Presiden Prabowo Subianto menyatakan serangan air keras yang menimpa aktivis HAM Andrie Yunus sebagai tindakan teror. (Foto: BPMI Setpres)
14 jam yang lalu

Presiden Prabowo Subianto menyatakan serangan air keras yang menimpa aktivis HAM Andrie Yunus sebagai tindakan teror. Pernyataan itu disampaikan dalam wawancara yang ditayangkan melalui kanal YouTube pribadinya.

“Anda bisa menyebut ini terorisme. Ini tindakan barbar, dan pelakunya harus dikejar,” ujar Prabowo.

Andrie Yunus, yang menjabat sebagai Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), diserang saat mengendarai sepeda motor di Jakarta pekan lalu. Dua orang tak dikenal mendekatinya menggunakan skuter, sebelum salah satunya melempar cairan diduga air keras.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka serius di bagian wajah, mata, tangan, hingga tubuh.

Dugaan keterlibatan aparat

Dalam perkembangan kasus, aparat militer telah menahan empat prajurit dari satuan intelijen karena diduga terkait dengan insiden tersebut. Namun, keterkaitan antara para prajurit itu dengan pelaku di lapangan masih belum dipastikan.

Di waktu yang sama, kepolisian merilis rekaman CCTV yang memperlihatkan wajah dua orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan.

Presiden Prabowo menegaskan proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu. Ia berjanji penegakan hukum dilakukan secara tegas, siapa pun yang terlibat.

Sorotan terhadap kebebasan sipil

Serangan terhadap Andrie terjadi di tengah kritiknya terhadap peran militer dalam pemerintahan. Ia diketahui sempat membahas isu tersebut dalam sebuah podcast sebelum insiden berlangsung.

Kasus ini juga mendapat perhatian luas, termasuk dari komunitas internasional. Kepala HAM PBB Volker Türk menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendesak agar pelaku segera dimintai pertanggungjawaban.

Di dalam negeri, parlemen telah menyepakati pembentukan panitia khusus untuk mengawasi penanganan kasus tersebut.

Sementara itu, organisasi Human Rights Watch dalam laporan terbarunya menilai kondisi demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran, termasuk adanya pembatasan terhadap kebebasan berekspresi serta intimidasi terhadap aktivis.

TerkaitTRT Indonesia - Serangan air keras terhadap aktivis HAM picu kecaman dan tuntutan penyelidikan
SUMBER:TRT Indonesia