ASIA
2 menit membaca
Serangan air keras terhadap aktivis HAM picu kecaman dan tuntutan penyelidikan
Insiden itu memicu kecaman luas dari kelompok masyarakat sipil. Lebih dari 170 organisasi, termasuk Amnesty International, menyebut serangan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap pembela HAM.
Serangan air keras terhadap aktivis HAM picu kecaman dan tuntutan penyelidikan
Aktivis membawa poster dukung Andrie Yunus korban serangan air keras. / AFP
7 jam yang lalu

Komisi III DPR RI mengecam keras serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, dan menyebut tindakan tersebut sebagai ancaman terhadap demokrasi.

“Komisi III DPR RI menilai aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk resistensi terhadap komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan HAM sebagaimana tertuang dalam Asta Cita,” ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin, dikutip kantor berita Antara.

Komisi III juga meminta Kepolisian Republik Indonesia mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, cepat, serta dilakukan secara transparan dan profesional. Komisi III juga mendorong koordinasi antara kepolisian dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan khusus kepada korban, keluarganya, serta organisasi tempat ia beraktivitas, guna mencegah kemungkinan ancaman lanjutan.

Penyelidikan kepolisian

Serangan terjadi pada Kamis malam (12/3), sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Saat itu Yunus sedang mengendarai sepeda motor ketika dua orang tak dikenal melemparkan cairan yang diduga bersifat korosif ke arahnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar pada tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatannya.

Menurut informasi awal dari kepolisian, rekaman kamera pengawas menunjukkan korban sempat diikuti oleh pelaku sebelum insiden terjadi. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi dan menangkap pihak yang bertanggung jawab.

Insiden itu memicu kecaman luas dari kelompok masyarakat sipil. Menurut Reuters Lebih dari 170 organisasi, termasuk Amnesty International, menyebut serangan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap pembela HAM.

Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, dalam sebuah unggahan di X pada Sabtu lalu menggambarkan serangan tersebut sebagai “mengerikan” dan menyerukan pertanggungjawaban.

TerkaitTRT Indonesia - Reformasi KUHP dinilai ancam HAM, aktivis ajukan gugatan ke MK
SUMBER:TRT Indonesia & Agensi