Lembaga pengelola investasi pemerintah Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan menggabungkan 23 kawasan industri milik BUMN ke dalam satu entitas, PT Kawasan Industri Indonesia, sebagai bagian dari upaya menyederhanakan operasional dan meningkatkan daya tarik investasi asing.
Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengatakan konsolidasi tersebut dijadwalkan diumumkan secara resmi pada 5 November. Menurutnya, langkah ini ditujukan untuk mempercepat masuknya investasi ke Indonesia sekaligus mengubah model bisnis kawasan industri.
“Kami ingin mempercepat investasi ke Indonesia. Kami juga sedang meninjau model bisnis kawasan industri,” kata Dony di Jakarta, Kamis (8/10) sebagaimana dikutip oleh Antara.

Entitas baru itu akan mengelola lahan gabungan sekitar 35.000 hektare, yang menurut Danantara akan menempatkan Indonesia sebagai pengelola kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.
Selain konsolidasi organisasi, kawasan industri akan diarahkan untuk mengurangi ketergantungan pada penjualan lahan dan mengandalkan pendapatan berulang dari utilitas, fasilitas, serta layanan bagi investor.
“Ke depan, lahan tidak lagi menjadi sumber pendapatan. Pendapatan akan berasal dari fasilitas dan layanan yang kami sediakan,” ujar Dony.
PT Kawasan Industri Indonesia juga akan mengembangkan infrastruktur terintegrasi, memusatkan pemasaran, dan menyediakan dukungan bagi investor dari awal hingga akhir guna meningkatkan daya saing Indonesia terhadap negara-negara tetangga.
Menurut keterangan resmi, restrukturisasi ini juga akan mengubah peran PT Danareksa. Setelah seluruh aset kawasan industri dialihkan ke perusahaan induk baru, Danareksa akan kembali menjalankan fungsi utamanya sebagai pengelola aset.
























