ASIA
2 menit membaca
Prabowo saksikan penyelamatan kekayaan negara Rp10,27 triliun dan 2,37 juta hektare kawasan hutan
Pemerintah mengamankan lebih dari Rp10,27 triliun penerimaan negara serta menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan sebagai bagian dari penertiban tata kelola sumber daya alam.
Prabowo saksikan penyelamatan kekayaan negara Rp10,27 triliun dan 2,37 juta hektare kawasan hutan
Prabowo menyaksikan penyerahan denda Rp10,27 triliun dan 2,37 juta ha hutan di Kejagung. Foto: BPMI Setpres/Rusman

Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, penerimaan pajak, serta hasil penguasaan kembali kawasan hutan oleh negara yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum, menertibkan pemanfaatan kawasan hutan, serta mengoptimalkan tata kelola sumber daya alam nasional.

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan total penerimaan negara yang berhasil dihimpun mencapai Rp10.270.051.886.464 atau sekitar Rp10,27 triliun.

Selain itu, Satgas PKH juga mencatat penguasaan kembali kawasan hutan sejak dibentuk pada Februari 2025. Di sektor perkebunan sawit, lahan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 5.889.141,31 hektare, sementara sektor pertambangan seluas 12.371,58 hektare.

Pada tahap ketujuh, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan kepada kementerian dan lembaga terkait dengan total luas 2.373.171,75 hektare. Penyerahan dilakukan melalui Kementerian Keuangan, kemudian diteruskan kepada BPI Danantara dan PT Agrinas Palma Nusantara.

Presiden Prabowo dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, dan PPATK atas kerja dalam menyelamatkan kekayaan negara.

Ia menegaskan upaya tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bukti komitmen pemerintah dalam mengamankan aset negara untuk kepentingan masyarakat.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menyebut kerja Satgas PKH sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum dan mengembalikan penguasaan kawasan hutan secara tertib dan adil.

Langkah ini disebut menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar lebih transparan dan berpihak pada kepentingan nasional.

TerkaitTRT Indonesia - Satgas Kehutanan tangkap 7 WNA China terkait penambangan emas ilegal di Papua Tengah
SUMBER:TRT Indonesia
Jelajahi
Efisiensi anggaran MBG, BGN akan fokuskan program ke wilayah terpencil
Vietnam dan Indonesia pimpin klasemen sementara Grup A Piala AFF U-19
Pemerintah tingkatkan pengawasan wisata di sekitar gunung api
Indonesia-Malaysia sepakat perkuat kerja sama bilateral lewat JCBC
Indonesia-Singapura perkuat kerja sama pertahanan lewat pertemuan militer tahunan
Tiga tersangka pimpinan BGN ditahan dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Drone Myanmar yang lepas kendali meledak di Thailand, tiga migran tewas
KSP: Serangan siber pada 2025 tembus 5,5 miliar, pemerintah perketat keamanan digital
Tinjau korban kebakaran Kemayoran, Wagub Rano pastikan kebutuhan pengungsi terpenuhi
Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin dibebaskan dengan grasi kerajaan
Kantor Badan Gizi Nasional digeledah, program andalan Prabowo dibayangi ketidakpastian
Dua pilot Taiwan tewas dalam kecelakaan latihan pesawat militer
China gelar patroli di Timur Taiwan, merespons rencana perundingan maritim Jepang–Filipina
Nadiem Makarim peringatkan kepercayaan investor dalam pleidoi kasus pengadaan Chromebook
Prabowo sebut pemusatan ekspor SDA lewat DSI untuk maksimalkan keuntungan nasional
Kebakaran Kemayoran hanguskan 250 bangunan, 620 warga kehilangan tempat tinggal
Filipina dan Vietnam perkuat pakta pertahanan, tegaskan komitmen jaga Laut China Selatan
Kementan akselerasi tanam padi 750 hektare di Lamongan hadapi ancaman El Nino
Indonesia–Brunei perkuat diplomasi militer di perayaan RBAF ke-65
Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo tegaskan persatuan dan ekonomi berkeadilan