Kemlu: Indonesia siap hentikan misi Gaza jika melanggar kebijakan luar negeri

Pemerintah Indonesia juga kembali menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk perubahan demografi, pemindahan, atau relokasi paksa rakyat Palestina.

By
Kemlu menekankan bahwa personel Indonesia tidak akan dilibatkan dalam operasi tempur ataupun konfrontasi dengan pihak bersenjata mana pun. / BPMI Setpres RI

Indonesia menegaskan kesiapannya untuk menarik diri dari misi keamanan internasional di Gaza apabila pelaksanaannya tidak lagi sejalan dengan kebijakan luar negeri Jakarta yang pro-Palestina. 

Hal ini disampaikan Kementerian Luar Negeri RI seiring persiapan pengerahan personel untuk bergabung dalam International Stabilization Force (ISF), pasukan multinasional yang diusulkan Presiden AS Donald Trump guna menjaga stabilitas di wilayah tersebut.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Sabtu, Kemlu menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia sepenuhnya berada di bawah kendali nasional dan berlandaskan mandat Dewan Keamanan PBB Resolusi 2803 (2025), politik luar negeri bebas-aktif, serta hukum internasional. Pemerintah menegaskan bahwa mandat yang diemban bersifat kemanusiaan dan non-tempur.

“Ruang lingkup tugas personel Indonesia bersifat terbatas dan spesifik, sesuai mandat dan national caveats tegas dan mengikat yang ditetapkan Pemerintah Indonesia dan disepakati dengan ISF,” demikian pernyataan Kemlu.

Perlindungan warga sipil

Kemlu menekankan bahwa personel Indonesia tidak akan dilibatkan dalam operasi tempur ataupun konfrontasi dengan pihak bersenjata mana pun, termasuk kelompok militan di Gaza. Penggunaan kekuatan hanya diperbolehkan untuk membela diri dan menjaga mandat, dilakukan secara proporsional dan sebagai langkah terakhir sesuai hukum internasional serta aturan pelibatan.

Tugas utama pasukan Indonesia difokuskan pada perlindungan warga sipil, penyaluran bantuan kemanusiaan dan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas Kepolisian Palestina. 

Pemerintah Indonesia juga kembali menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk perubahan demografi, pemindahan, atau relokasi paksa rakyat Palestina. Keikutsertaan dalam ISF, menurut Kemlu, tidak dapat diartikan sebagai pengakuan atau normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun, termasuk Israel, yang hingga kini tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Jakarta.

Melalui langkah ini, Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara, sekaligus memastikan bahwa setiap keterlibatan militernya di luar negeri tetap berlandaskan mandat kemanusiaan dan prinsip kedaulatan.