Barantin musnahkan 5,7 ton udang terkontaminasi Cs-137 untuk pastikan keamanan pangan nasional

Barantin bersama Satgas Cesium-137 memusnahkan ribuan kilogram udang terkontaminasi radiasi di fasilitas PPLI Bogor, menegaskan komitmen pemerintah menjaga pangan tetap aman bagi masyarakat.

By
BAPETEN Kawal Pemusnahan Udang Terkontaminasi Cs-137. Foto: BAPETEN

Badan Karantina Indonesia (Barantin) menegaskan langkah pemusnahan 5,7 ton udang yang tercemar zat radioaktif Cesium-137 sebagai upaya tegas pemerintah dalam memastikan keamanan pangan dan melindungi sumber daya hayati nasional. Pemusnahan dilakukan terhadap 494 kotak karton udang yang sebelumnya teridentifikasi mengandung kontaminan berbahaya tersebut.

Direktur Tindakan Karantina Ikan Barantin, Akhmad Alfaraby, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mencegah produk berisiko masuk ke rantai konsumsi masyarakat. “Pemusnahan ini menunjukkan komitmen kami dalam memastikan setiap komoditas pangan aman dan tidak menimbulkan ancaman bagi kesehatan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.

Kegiatan pemusnahan dilakukan pada Sabtu (15/11) bersama Satuan Gugus Cesium-137 yang melibatkan sejumlah lembaga, termasuk Bapeten, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sinergi ini, kata Alfaraby, menjadi kunci memastikan setiap prosedur penanganan dilakukan sesuai standar keselamatan radiasi.

Proses pemusnahan digelar di fasilitas PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Bogor. Insinerator berjenis vertical stoker yang dilengkapi perangkat pengendali emisi udara dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) digunakan untuk memastikan pembakaran berlangsung aman dan terkendali.

Deputi Pengendali Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, menjelaskan bahwa seluruh proses mengikuti protokol ketat untuk menjamin keamanan lingkungan. Abu sisa pembakaran diolah lebih lanjut sebelum ditempatkan di area penimbusan khusus. “Satu kali proses membutuhkan waktu sekitar empat jam. Hari ini kami memusnahkan satu ton terlebih dahulu, dan kegiatan akan berlanjut,” katanya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah pemusnahan ini merupakan bagian dari pengawasan berlapis untuk mencegah risiko radiasi terhadap masyarakat sekaligus menjamin sistem keamanan pangan nasional berjalan secara optimal.