Dalam forum yang digelar di Jenewa tersebut, Sugiono menyampaikan keprihatinan atas berbagai konflik dan krisis kemanusiaan yang masih terjadi di sejumlah kawasan, terutama di Palestina.
Indonesia kembali menegaskan dukungan terhadap hak-hak rakyat Palestina, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri. Pemerintah juga mendesak penghentian kekerasan serta pembukaan akses bantuan kemanusiaan secara penuh, aman, dan tanpa hambatan.
Selain itu, Indonesia mendorong terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan melalui solusi dua negara sebagai jalan penyelesaian konflik Palestina.
Terkait Myanmar, Sugiono menyatakan Indonesia di tingkat ASEAN terus mengupayakan pelaksanaan Konsensus Lima Poin (5PC) secara efektif sebagai landasan meredakan konflik.
Indonesia juga berkomitmen memperkuat peran ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) dalam perlindungan dan promosi hak asasi manusia di kawasan Asia Tenggara.
Menurutnya, penyelesaian konflik harus dibangun melalui dialog yang konstruktif, berlandaskan kepercayaan dan saling menghormati. Ia menekankan pentingnya menjunjung hukum humaniter internasional sebagai kewajiban bersama.
Sidang ke-61 UNHRC yang berlangsung pada 23 Februari hingga 31 Maret 2026 menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya dipimpin oleh perwakilan Indonesia, yakni Duta Besar RI untuk PBB di Jenewa, Sidharto R. Suryodipuro.
Selama masa kepemimpinan Indonesia, sejumlah isu prioritas turut dibahas, antara lain pencegahan mutilasi genital perempuan, promosi budaya damai, pembiayaan pembangunan berkelanjutan, serta perlindungan hak penyandang disabilitas dan anak.


















