Penjelasan tersebut disampaikan Sugiono saat berada di Washington DC pada Jumat (20/2) waktu setempat.
Ia mengatakan, sejak bergabung dengan Board of Peace, Indonesia belum pernah menyetorkan dana apa pun dalam bentuk iuran. Menurutnya, skema keanggotaan di forum tersebut tidak mensyaratkan pembayaran wajib.
Sugiono juga menanggapi isu mengenai komitmen dana yang sempat dibahas dalam pertemuan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa pembahasan soal kontribusi, termasuk angka US$1 miliar maupun komitmen lain hingga US$5 miliar untuk Gaza yang disampaikan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, tidak berkaitan dengan kewajiban iuran Indonesia.
Ia menjelaskan, kontribusi dalam Board of Peace bersifat sukarela dan dapat diberikan dalam berbagai bentuk. Tidak ada ketentuan yang mewajibkan setiap anggota menyetor dana tertentu agar tetap menjadi bagian dari forum tersebut.
Menurut Sugiono, apabila suatu negara ingin mengambil peran atau status tertentu—misalnya sebagai anggota permanen—barulah ada pembahasan mengenai bentuk kontribusi yang lebih spesifik.
Lebih lanjut, ia menyebut partisipasi negara anggota bisa berupa dukungan finansial, pengiriman pasukan, maupun kontribusi individu yang disalurkan melalui mekanisme tertentu, termasuk melalui rekening yang dikelola Bank Dunia.
Dengan demikian, ia menegaskan posisi Indonesia tetap sebagai anggota tanpa beban kewajiban pembayaran iuran.




















