DUNIA
2 menit membaca
Perjanjian dagang dengan AS, Indonesia diminta batasi ekspor ke negara yang diboikot
Indonesia harus membatasi ekspor dan investasi dari negara yang masuk daftar boikot Amerika Serikat dalam dokumen Agreement of Reciprocal Trade (ART) yang diteken pada 20 Februari 2026.
Perjanjian dagang dengan AS, Indonesia diminta batasi ekspor ke negara yang diboikot
Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati penurunan tarif impor AS atas produk Indonesia menjadi 19 dari 32 persen. Foto: Kemensetneg RI.
16 jam yang lalu

Dokumen ART setebal 45 halaman itu memuat rincian kewajiban kedua negara dalam skema perjanjian resiprokal yang disepakati Jakarta dan Washington.

Dalam naskah tersebut, Indonesia tercatat memiliki sedikitnya 217 kewajiban. Sebaliknya, Amerika Serikat hanya memikul sekitar enam kewajiban terhadap Indonesia. Secara keseluruhan, komitmen kedua pihak dirangkum dalam tiga poin utama.

Salah satu ketentuan krusial tercantum dalam Pasal 5.2 tentang Export Controls, Sanctions, Investment Security, and Related Matters. Pasal ini mengatur kewajiban Indonesia untuk membatasi ekspor serta investasi dari negara lain yang masuk daftar sanksi atau boikot pemerintah AS.

Indonesia juga diwajibkan membentuk mekanisme peninjauan investasi asing yang berkaitan dengan risiko keamanan nasional. Selain itu, pemerintah diminta bekerja sama dengan AS dalam isu keamanan investasi dan kebijakan terkait.

Dalam pasal yang sama disebutkan, apabila Washington menilai Indonesia kooperatif dalam menangani isu keamanan nasional dan ekonomi bersama, kerja sama tersebut dapat dipertimbangkan dalam pembentukan undang-undang dan regulasi mengenai kontrol ekspor serta peninjauan investasi.

Indonesia turut diminta menyelaraskan kebijakan kontrol ekspornya dengan Amerika Serikat melalui kerangka kerja multilateral yang sudah ada. Pemerintah juga harus memastikan perusahaan nasional tidak melanggar atau melemahkan kontrol ekspor yang ditetapkan AS.

TerkaitTRT Indonesia - Indonesia dan AS sepakati tarif 19 persen, komoditas utama Indonesia bebas bea masuk ke AS

Ketentuan ini menjadi sorotan Center of Economic Law and Studies (Celios). Dalam analisis tertulisnya, Celios menilai kewajiban tersebut berpotensi menggeser arah politik luar negeri Indonesia yang selama ini dikenal dengan prinsip bebas aktif.

Celios memperingatkan, komitmen mengikuti kebijakan boikot AS dapat mempersulit hubungan Indonesia dengan negara-negara Global South maupun kelompok BRICS yang kerap dipandang berseberangan dengan kepentingan Washington.

Perjanjian ini akan mulai berlaku 90 hari setelah penandatanganan, atau sekitar 20 Mei 2026. Kedua negara masih memiliki waktu 60 hari untuk melakukan negosiasi lanjutan setelah pemberitahuan resmi.

Jika diratifikasi dan diturunkan dalam aturan teknis, Celios menilai kesepakatan tersebut berisiko memicu gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) serta retaliasi dari mitra dagang lain. Indonesia juga berpotensi dianggap diskriminatif terhadap mitra seperti China apabila memberikan preferensi khusus kepada Amerika Serikat.

TerkaitTRT Indonesia - Kesepakatan dagang RI–AS perluas akses ekspor dan investasi
SUMBER:TRT Indonesia
Jelajahi
Prabowo tiba di Yordania dengan pengawalan jet tempur F-16, bertemu Raja Abdullah hari ini
Menlu tegaskan RI tak berkewajiban setor dana Board of Peace
AS sita kapal tanker ketiga bermuatan minyak Venezuela di Samudra Hindia
Kekeringan dorong 6,5 juta warga Somalia ke jurang kelaparan akut: PBB
Sheinbaum pertimbangkan langkah hukum usai Musk kaitkan dirinya dengan kartel narkoba
China desak AS kendalikan diri atas Iran, serukan perdamaian di Ukraina saat Trump menuju Beijing
Usai pembunuhan 'El Mencho', ketakutan meluas di pusat wisata Meksiko menjelang Piala Dunia FIFA
Helikopter militer Iran jatuh di provinsi Isfahan, menewaskan empat orang
Indonesia serukan perdamaian Palestina dan penyelesaian krisis Myanmar di Dewan HAM PBB
Indonesia desak aksi global perlucutan senjata di Forum Jenewa
Perang Rusia di Ukraina melampaui durasi perang Soviet melawan Nazi Jerman
Uni Eropa gagal amankan dukungan AS dan G7 untuk larangan transportasi minyak Rusia
Indonesia pelajari dan siap hadapi pergeseran tarif AS usai putusan Mahkamah Agung
Gempa 7,1 magnitudo guncang Sabah, BMKG pastikan tak berpotensi tsunami
Otoritas Meksiko bunuh pemimpin kartel yang buron 'El Mencho'
Gempa bumi berkekuatan 7,1 magnitudo mengguncang lepas pantai timur Malaysia
UFO, alien, dan 'makhluk hijau kecil': Panduan lengkap tentang segala hal di luar angkasa
Jutaan warga Somalia di ambang krisis kelaparan saat WFP hadapi kekurangan dana
Polisi Inggris tangkap eks Pangeran Andrew atas dugaan pelanggaran jabatan
Harta peninggalan Jeffrey Epstein berupaya selesaikan sisa klaim pelecehan hingga mencapai $35 juta