DUNIA
2 menit membaca
Indonesia dan Arab Saudi tandatangani MoU penyelenggaraan haji 2026
Indonesia dan Arab Saudi menandatangani MoU penyelenggaraan Haji 1447 H/2026 M di Jeddah, menandai dimulainya persiapan haji tahun depan. Kesepakatan mencakup kuota, pengetatan kesehatan, serta transparansi pembayaran dam melalui platform resmi.
Indonesia dan Arab Saudi tandatangani MoU penyelenggaraan haji 2026
Menhaj RI bersama dengan Menhaj Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah. 11 November 2025. (Foto: Kemenhaj)
13 November 2025

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. 

Penandatanganan berlangsung di sela Konferensi dan Pameran Haji ke-5 yang digelar Kemenhaj Arab Saudi di Jeddah pada 11 November, jelas pernyataan resmi dari Kemenhaj.

Penandatangan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Haji dan Umrah RI, H. Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, bersama jajaran pejabat tinggi dari kedua negara. 

“Alhamdulillah, hari ini kami kembali bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi untuk membahas persiapan penyelenggaraan haji tahun depan. Fokus pembahasan antara lain terkait istitha‘ah kesehatan jemaah, pelaksanaan dam, dan penandatanganan kesepakatan yang menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2026 sebanyak 221.000 jemaah,” ujar Gus Irfan dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, keberhasilan haji Indonesia merupakan bagian dari keberhasilan penyelenggaraan haji secara keseluruhan di bawah koordinasi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. 

“Jika ada tantangan, kedua pihak berkomitmen untuk saling mendukung demi kesuksesan penyelenggaraan haji 2026,” katanya.

Pertemuan tersebut juga membahas sejumlah isu penting, di antaranya kelayakan kesehatan calon jemaah (istitha‘ah), mekanisme pembayaran dam, serta sinkronisasi data layanan haji. Pemerintah Arab Saudi menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan yang ketat bagi seluruh calon jemaah, sementara Indonesia akan memperkuat proses verifikasi dan memastikan standar kesehatan terpenuhi.

Kedua negara juga sepakat bahwa pembayaran dam akan dilakukan secara resmi melalui lembaga Adahi dan platform Nusuk Masar untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, keduanya menegaskan pentingnya integrasi data jemaah, termasuk informasi kloter, penerbangan, hotel, dan transportasi, guna memperlancar operasional haji. 

Sejumlah perusahaan penyedia layanan (syarikah) asal Saudi juga telah membuka kantor di Indonesia untuk memperkuat koordinasi lapangan.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal menuju pelaksanaan haji 1447 H/2026 M yang lebih tertib, sehat, dan berkeadaban, sekaligus mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi dalam pelayanan bagi jemaah haji.

TerkaitTRT Indonesia - Arab Saudi manfaatkan kecerdasan buatan untuk meningkatkan layanan jemaah haji
SUMBER:TRT Indonesia