BISNIS DAN TEKNOLOGI
2 menit membaca
Koalisi sipil soroti risiko pencucian uang, FATF diminta tinjau obligasi Danantara
Koalisi juga memperingatkan adanya potensi benturan dengan rekomendasi FATF terkait penanganan hasil tindak pidana, penyitaan aset, dan langkah-langkah sementara dalam perkara pencucian uang.
Koalisi sipil soroti risiko pencucian uang, FATF diminta tinjau obligasi Danantara
Danantara Monitor secara khusus menyoroti kemungkinan pelanggaran terhadap Rekomendasi 5 FATF mengenai Customer Due Diligence. / Reuters

Koalisi masyarakat sipil Danantara Monitor meminta Financial Action Task Force (FATF) meninjau ketentuan perlindungan hukum bagi pembeli obligasi khusus Danantara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026. 

Kelompok tersebut menilai aturan baru itu berpotensi membuka celah bagi praktik pencucian uang dan bertentangan dengan komitmen Indonesia sebagai anggota penuh FATF.

Permintaan itu disampaikan melalui surat resmi yang dikirim kepada Sekretariat FATF pada Rabu (1/7). Dalam surat tersebut, Danantara Monitor meminta lembaga internasional yang menetapkan standar global pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme itu meninjau kesesuaian aturan baru Indonesia dengan rekomendasi FATF.

Menurut pernyataan resmi koalisi, perhatian utama tertuju pada Pasal 50A yang mengatur penerbitan surat utang khusus Danantara, yakni Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Ketentuan tersebut dinilai memberikan perlindungan hukum yang sangat luas bagi transaksi obligasi tersebut.

“Koalisi Danantara Monitor menilai bahwa undang-undang baru ini, khususnya Pasal 50A, merupakan pelanggaran terhadap kewajiban Indonesia sebagai anggota penuh FATF. Kami meyakini bahwa undang-undang ini disahkan untuk memberikan perlindungan hukum menyeluruh kepada Danantara, sovereign wealth fund yang dibentuk oleh Indonesia, serta cara lembaga tersebut dalam menarik investasi,” demikian pernyataan resmi Danantara Monitor.

Pengawasan obligasi khusus

Danantara Monitor secara khusus menyoroti kemungkinan pelanggaran terhadap Rekomendasi 5 FATF mengenai Customer Due Diligence (CDD). Dalam standar tersebut, lembaga keuangan diwajibkan melakukan verifikasi terhadap asal-usul dana, sementara ketentuan baru dinilai dapat mengurangi efektivitas proses pemeriksaan tersebut.

Selain itu, koalisi juga memperingatkan adanya potensi benturan dengan rekomendasi FATF terkait penanganan hasil tindak pidana, penyitaan aset, dan langkah-langkah sementara dalam perkara pencucian uang. 

Dalam surat Danantara Monitor menyebut aturan baru tersebut tidak hanya berpotensi melemahkan proses uji tuntas, tetapi juga dapat menciptakan jalur legal bagi masuknya dana hasil kejahatan ke dalam sistem keuangan formal. Koalisi meminta FATF meningkatkan pengawasan terhadap implementasi ketentuan tersebut.

FATF mengonfirmasi bahwa evaluasi berikutnya terhadap Indonesia akan segera dilakukan bersama Asia-Pacific Group on Money Laundering (APG). Penilaian tersebut akan mengukur tingkat kepatuhan Indonesia terhadap standar FATF, termasuk efektivitas penerapan rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.

TerkaitTRT Indonesia - Danantara terbitkan obligasi global, minat investor capai $4,6 miliar
SUMBER:TRT Indonesia
Jelajahi
OJK: Transaksi aset kripto Indonesia naik 12,87 persen pada Agustus 2026
OJK catat stabilitas keuangan Indonesia terjaga meski tekanan global meningkat
Indonesia dorong ekspansi dagang ke Amerika Latin lewat INA-LAC 2026 di Chili
Pemulihan tambang Grasberg berlanjut, Freeport targetkan 80 persen kapasitas pada 2027
Indonesia dan AS perkuat kerja sama pengembangan logam tanah jarang
MRT Jakarta jajaki investasi kawasan Glodok bersama mitra Singapura
Inflasi September 3,28 persen, BI optimistis harga tetap terkendali hingga 2027
Indonesia dan China percepat persiapan IDC-CEPA, perkuat ekonomi hijau dan kerja sama AI
Pemerintah pertahankan harga Pertalite meski harga minyak dunia capai $107
Surplus neraca dagang Agustus diprediksi meningkat, inflasi September naik tipis
Ekspor batu bara Indonesia tembus US$18,1 miliar, aturan diperketat
IHSG melemah dan rupiah tembus Rp18.000 di tengah tekanan pasar global
BI perkuat intervensi dan likuiditas saat Rupiah tertekan Dolar AS dan arus modal keluar
Rupiah tertekan dolar AS dan imbal hasil obligasi, jatuh hampir 1 persen sepekan
Danantara dan Thales jajaki kerja sama AI hingga keamanan siber
Indonesia dan Rusia kembangkan potensi teknologi satelit dan AI untuk akses digital
Pasar halal Indonesia capai US$326 miliar pada paruh pertama 2026
Wamenhan RI dan Prancis tinjau program pembangunan dua kapal selam Scorpene Evolved di Surabaya
Arus modal asing capai Rp140,7 triliun, pemerintah siapkan strategi fiskal
BI pertahankan suku bunga 5,75 persen, perkuat insentif lindung nilai