Proses pengangkatan lima pimpinan baru OJK disahkan Kamis (12/3/2026) melalui rapat paripurna. Keputusan ini diambil setelah kelima kandidat lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar oleh Komisi XI DPR.
Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa rapat internal Komisi XI pada Rabu (11/3/2026) memutuskan secara musyawarah mufakat menyetujui lima nama sebagai anggota Dewan Komisioner OJK terpilih.
Kelima pimpinan baru OJK
Kelima pejabat yang terpilih adalah:
Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner
Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner
Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto
Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen
Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan atas laporan hasil uji kelayakan Komisi XI, dan para peserta rapat menyatakan setuju.
Pemilihan ini menutup kekosongan yang muncul setelah empat pejabat OJK mengundurkan diri pada akhir Januari 2026, pasca peringatan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait tata kelola pasar modal Indonesia.
Proses uji kelayakan diikuti 10 kandidat, termasuk Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono. Kelima nama yang terpilih ini akan memimpin OJK selama lima tahun ke depan.















