Pemerintah Indonesia melakukan penyesuaian besar terhadap program pelatihan bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) setelah lima peserta dilaporkan meninggal dunia selama pelaksanaan program tersebut.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan materi yang bersifat taktis militer, termasuk latihan menembak, telah dihapus dari kurikulum. Langkah itu diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap pelatihan yang berlangsung di sejumlah pusat pendidikan militer di berbagai daerah.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan kepada Reuters bahwa format pelatihan kini telah disesuaikan dengan latar belakang peserta yang berasal dari kalangan sipil.
“Kegiatan yang bersifat taktis dan teknis militer dikurangi, termasuk kegiatan menembak tidak lagi menjadi bagian dari pelaksanaan latihan saat ini,” ujar Rico.
Ia menambahkan bahwa intensitas aktivitas fisik juga telah diturunkan. Menurutnya, pelatihan kini diarahkan untuk memperkuat kedisiplinan, kepemimpinan, kerja sama, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kemampuan manajerial yang dibutuhkan dalam mengelola koperasi.
Evaluasi menyeluruh
Sebagai bagian dari perubahan tersebut, istilah program juga diubah dari Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial.
Program yang dimulai pada 14 Juni dan dijadwalkan berakhir pada 31 Juli itu melibatkan hampir 35.000 peserta. Kemhan menyebut lima peserta meninggal dengan penyebab beragam seperti henti jantung, serangan panas, tuberkulosis, dan pneumonia.
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, pembekalan bagi calon pengelola koperasi seharusnya lebih menitikberatkan pada aspek pengelolaan organisasi dan usaha.
“Memang rangkaian hal yang dilakukan itu sebaiknya memang lebih fokus pada manajerial saja untuk bisa nanti melakukan pelaksanaan yang sesuai diharapkan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada Minggu menyerukan penghentian pelatihan dasar militer bagi calon pengelola koperasi setelah adanya korban jiwa selama pelaksanaan program.

















