ASIA
3 menit membaca
Kisruh awardee LPDP, Wamen Stella: Beasiswa negara adalah utang budi
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie menegaskan beasiswa negara adalah amanah sekaligus utang budi. Pernyataan ini merespons polemik awardee LPDP yang viral di media sosial.
Kisruh awardee LPDP, Wamen Stella: Beasiswa negara adalah utang budi
Wamendikti Saintek Stella Christie. Foto: Kemdiktisaintek
16 jam yang lalu

Pernyataan tersebut disampaikan Stella menanggapi sorotan publik terhadap salah satu penerima beasiswa LPDP yang ramai dibicarakan di media sosial. Ia menekankan bahwa dana pendidikan dari negara tidak boleh dipandang sebagai hak semata, melainkan sebagai bentuk kepercayaan.

Menurut Stella, setiap penerima beasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan kontribusi kembali kepada Indonesia. Ia mengaku pernah mendapat kritik ketika menyampaikan pandangan serupa kepada penerima beasiswa S1 luar negeri Kemendikti Saintek.

“Saya pernah dikecam netizen ketika mengimbau penerima beasiswa S1 luar negeri Kemendikti Saintek bahwa beasiswa adalah utang. Namun kenyataannya memang demikian: setiap beasiswa dari negara adalah utang budi,” ujar Stella, dikutip dari Kompas.

Ia menilai, polemik yang mencuat belakangan ini tidak lepas dari persoalan pendidikan karakter sejak dini. Penerima beasiswa, kata dia, semestinya memaknai bantuan tersebut sebagai amanah yang melekat dengan tanggung jawab.

Meski demikian, Stella tidak sepakat jika solusi yang diambil adalah memperketat aturan secara berlebihan. Ia mengingatkan bahwa pembatasan berlapis justru berpotensi menumbuhkan sikap sinis dan mendorong penerima beasiswa mencari celah untuk menghindari kewajiban.

“Yang lebih dibutuhkan adalah kepercayaan—memberi ruang bagi para penerima beasiswa untuk menemukan caranya sendiri dalam memberi manfaat bagi bangsa,” katanya.

Kontribusi tak selalu harus pulang cepat

Stella juga menegaskan bahwa rasa terima kasih kepada Indonesia tidak selalu harus diwujudkan dengan segera kembali ke Tanah Air setelah studi selesai. Dalam beberapa kasus, bertahan di luar negeri hingga mencapai posisi strategis justru dapat memberikan dampak yang lebih luas.

Ia mencontohkan warga India yang menduduki posisi penting di Silicon Valley, Amerika Serikat, sehingga mampu menciptakan aliran investasi dan lapangan kerja bagi negaranya.

Selama berkarier di institusi terkemuka di Amerika Serikat dan China, Stella mengaku tetap berupaya berkontribusi bagi Indonesia. Ia membimbing mahasiswa Indonesia, berbicara di berbagai komunitas, serta menjembatani kerja sama antara institusi Indonesia dan perguruan tinggi dunia.

Stella juga menyoroti kiprah ilmuwan diaspora Indonesia seperti Prof Vivi Kashim di China, Prof Sastia Putri di Jepang, dan Prof Haryadi di Amerika Serikat yang dinilai menunjukkan dedikasi kuat untuk membuka peluang bagi Tanah Air.

Selain itu, ia mendorong para orangtua, baik yang tinggal di Indonesia maupun di luar negeri, untuk menanamkan kebanggaan berbahasa Indonesia kepada anak-anak. “Di keluarga saya, bukan hanya anak saya yang diwajibkan berbahasa Indonesia, tetapi suami saya yang berasal dari Polandia pun diharuskan bisa Bahasa Indonesia,” ujarnya.

Polemik awardee LPDP

Kisruh ini mencuat setelah seorang penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS mengunggah video yang memperlihatkan anaknya telah resmi menjadi warga negara Inggris.

Dalam video tersebut, DS menyatakan cukup dirinya yang menjadi Warga Negara Indonesia, sementara anaknya memiliki paspor Inggris yang dinilai lebih kuat. Unggahan itu memicu pro dan kontra, terlebih DS dan suaminya, AP, diketahui menempuh studi S2 dan S3 dengan pembiayaan LPDP.

Belakangan, LPDP menyatakan AP belum menyelesaikan kewajiban masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Sementara DS disebut telah menuntaskan kewajibannya, namun tindakannya dinilai tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan kepada para awardee.

TerkaitTRT Indonesia - LPDP beri sanksi kepada 44 penerima beasiswa, delapan wajib kembalikan dana
SUMBER:TRT Indonesia
Jelajahi
LPDP beri sanksi kepada 44 penerima beasiswa, delapan wajib kembalikan dana
Indonesia dan India perkuat kemitraan digital, dengan fokus AI hingga desain chip
Angkatan Laut Thailand tenggelamkan kapal pukat Malaysia di Perairan Lipe
BRIN: Lubang raksasa di Aceh Tengah terbentuk akibat longsor
Puluhan orang tewas setelah bus jatuh ke sungai di Nepal
ICC akan putuskan apakah mantan Presiden Filipina Duterte layak diadili
Dua bus TransJakarta tabrakan di Koridor 13, puluhan penumpang luka
TNI-Polri evakuasi 198 pekerja tambang termasuk puluhan WNA usai serangan KKB di Papua Tengah
Bareskrim bongkar dugaan TPPU emas ilegal Rp25,8 Triliun, emas batangan dan dokumen disita
KA Bandara Soekarno-Hatta tabrak truk di Poris, layanan Duri–Tangerang lumpuh sementara
Prabowo tunjuk Prihati Pujowaskito sebagai dirut BPJS Kesehatan periode 2026–2031
Cuaca buruk diduga picu pesawat pengangkut BBM jatuh di Nunukan, pilot tewas
Mantan presiden Korsel Yoon dihukum penjara seumur hidup atas upaya darurat militer
Pesawat Pelita Air Service (PAS) Jatuh di Nunukan, Kalimantan Utara
Pesawat Pelita Air jatuh di Nunukan, investigasi masih berlangsung
Rapat Paripurna DPR setujui hibah kapal patroli Jepang untuk TNI AL
Indonesia perkuat perlindungan pekerja migran di Malaysia lewat koordinasi bilateral
Bus Cahaya Trans beroperasi tanpa izin sejak 2022 terungkap setelah kecelakaan di Krapyak
Sanae Takaichi resmi diangkat sebagai Perdana Menteri Jepang oleh dewan rakyat
Kapal KM Intim Teratai karam di perairan pulau Makian, SAR bergegas lakukan penyelamatan