Pemerintah Indonesia menegaskan kembali komitmen memperkuat pelindungan pekerja migran dalam forum PBB yang digelar di New York, Amerika Serikat.
Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Rinardi mengatakan posisi Indonesia disampaikan melalui Explanation of Vote (EoV) setelah Progress Declaration disahkan secara konsensus oleh negara anggota PBB.
“Indonesia mendukung penuh Progress Declaration tanpa reservasi,” ujar Rinardi, Sabtu (9/5).
Ia menjelaskan, dalam pernyataan tersebut Indonesia menekankan tiga hal utama, yakni dukungan penuh terhadap deklarasi, pengakuan atas perbedaan kondisi migrasi di tiap negara, serta pentingnya kerja sama antara negara asal, transit, dan tujuan.
Menurutnya, perbedaan kondisi migrasi justru memperkuat kebutuhan akan dialog dan kerja sama yang setara dalam pengelolaan migrasi global.
“Perbedaan realitas migrasi antarnegara justru memperkuat urgensi dialog dan kerja sama yang setara,” kata Rinardi.
Ia menambahkan, kerja sama antarnegara menjadi kunci agar perlindungan pekerja migran dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, mengingat migrasi tidak dapat dikelola secara sepihak.
Rinardi juga menegaskan Indonesia berkomitmen mengimplementasikan Progress Declaration untuk melindungi lebih dari lima juta pekerja migran Indonesia di berbagai negara.
Delegasi Indonesia dalam forum tersebut dipimpin Staf Khusus Menteri Luar Negeri Tri Haryanto, didampingi sejumlah pejabat dari Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, KP2MI, dan Kementerian Luar Negeri.
IMRF 2026 yang berlangsung pada 4–8 Mei 2026 menghasilkan Progress Declaration yang akan menjadi pedoman kebijakan migrasi global hingga 2030.




















