Indonesia tangkap buronan narkoba senilai Rp5 triliun dalam operasi gabungan dengan Kamboja
Seorang buronan besar narkotika, Dewi Astutik, ditangkap di Sihanoukville dalam operasi bersama Indonesia dan Kamboja atas kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun.
Otoritas Indonesia dan Kamboja berhasil menangkap seorang buronan kelas kakap yang diduga mengendalikan penyelundupan narkotika bernilai ratusan juta dolar ke Indonesia, menurut laporan Jakarta Globe pada Selasa.
Dewi Astutik, 42 tahun, ditahan pada Senin dalam operasi gabungan kedua negara. Ia selama ini masuk dalam daftar pencarian utama karena dituduh menjadi otak masuknya dua ton sabu kristal ke wilayah Indonesia.
Penangkapan dilakukan di Sihanoukville, pusat administrasi Provinsi Preah Sihanouk di pesisir Kamboja. Operasi lintas negara tersebut disebut sebagai salah satu kolaborasi paling signifikan dalam upaya memutus jaringan peredaran narkotika antarnegara.
Astutik diyakini memimpin salah satu upaya penyelundupan sabu terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan nilai estimasi mencapai sekitar 5 triliun rupiah atau mendekati 300 juta dolar AS.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Suyudi, mengonfirmasi penangkapan itu pada Selasa. Ia menyampaikan bahwa operasi berjalan cepat tanpa perlawanan berarti dan mencerminkan solidnya koordinasi antara aparat kedua negara.
Setelah diamankan, Astutik langsung dibawa ke Phnom Penh untuk menjalani proses administrasi sebelum dipulangkan ke Indonesia guna menghadapi proses hukum.