Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan peredaran narkoba lintas pulau yang menghubungkan Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah, dengan modus penyamaran melalui cairan vape. Operasi gabungan tersebut dilakukan pada pekan ini dan berhasil menyita 985 butir ekstasi serta ratusan cairan rokok elektrik yang diduga mengandung zat narkotika.
Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap paket mencurigakan di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, yang hendak dikirim ke Sulawesi Tengah. Hasil penelusuran membawa petugas ke sebuah rumah kos di Medan, tempat para pelaku menyimpan barang bukti sebelum dikirim melalui jalur ekspedisi.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan bahwa para pelaku kini semakin inovatif dalam menyamarkan peredaran barang haram.
“Vape bukan lagi sekadar tren gaya hidup. Kini dijadikan alat penyamaran distribusi narkotika. Ini peringatan serius bagi kita semua,” tegasnya dalam pernyataan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, pada Minggu dikutip oleh Antara News.
Menurut Suyudi, penyalahgunaan cairan vape yang mengandung narkotika sangat berbahaya karena berpotensi menjerumuskan pengguna baru tanpa disadari.
“Anak muda yang merasa hanya ingin mencoba vape bisa terpapar zat berbahaya tanpa tahu. Bahayanya bukan hanya adiktif, tetapi juga bisa menyebabkan kerusakan permanen pada sistem saraf,” ujarnya.
BNN saat ini tengah melakukan uji laboratorium untuk memastikan kadar dan jenis zat terlarang yang terkandung dalam cairan vape yang disita. Hasil analisis tersebut akan menjadi dasar untuk proses hukum lebih lanjut terhadap para tersangka.
Suyudi menyoroti lemahnya pengawasan terhadap peredaran produk vape, terutama cairan impor yang kerap masuk ke Indonesia melalui jalur logistik daring dan ekspedisi tanpa pemeriksaan ketat.
Sebagai langkah antisipatif, BNN kini memperkuat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Kementerian Kesehatan untuk memperketat pengawasan dan mencegah penyalahgunaan produk serupa di masa mendatang.

















